Oknum anggota TNI AL, Serda M, melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga di wilayah Tapos, Kota Depok, WAT (24) dan DN (39). Serda M kini telah diamankan oleh Polisi Militer Kodaeral III.
Kadispen TNI AL Laksma Tunggul mengungkapkan kronologi awal Serda M melakukan penganiayaan terhadap WAT dan DN. Dia menyebut, sesaat sebelum kejadian, Serda M mencurigai kedua korban yang saat itu diduga akan melakukan transaksi ilegal.
“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Tunggul, Serda M pun melakukan tindakan penganiayaan yang dinilai berlebihan hingga menyebabkan keduanya terluka parah. Bahkan salah satu korban, WAT, meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” kata Tunggul.
Tunggul pun menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi ini. Dia juga menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi.
“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” ungkap Tunggul.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” imbuh dia.
Tunggul memastikan bahwa saat ini Serda M tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodaeral III. “Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” ujarnya.
Dua orang pria di Tapos, Kota Depok, WAT (24) dan DN (39), menjadi korban penganiayaan. Keduanya diduga dianiaya oleh satu pria oknum TNI AL berpangkat Serda.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (2/1) dini hari. Made mengatakan, laporan temuan terhadap kedua korban penganiayaan ini diterima Polsek Cimanggis pukul 04.30 WIB.
“Menurut info, Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil box,” kata Made kepada wartawan, Sabtu (3/1/2025).
Made menerangkan kedua korban saat itu langsung dibawa ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok, akibat luka yang dideritanya. Namun, usai dirawat, salah satu korban, WAT, akhirnya meninggal dunia di RS.
“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat dan masih dalam perawatan,” terang Made.
(kuf/rfs)






