PDIP: Pilkada Lewat DPRD Punya Agenda Politik Besar

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak wacana sistem pemilihan kepala daerah tak langsung yang diusung oleh elite partai politik pendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menduga bahwa wacana pilkada lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu memiliki agenda lain yang lebih besar.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Saya melihat bahwa upaya pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki agenda-agenda lain yang lebih besar,” kata Deddy pada Rabu, 31 Desember 2025.

Menurut Deddy, jika wacana itu berhasil ditempuh, maka bisa menjadi preseden buruk bagi sistem pemilihan umum ke depan. Misalnya dengan kembalinya pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat seperti yang terjadi pada Orde Lama dan Orde Baru.

“Bukan tidak mungkin bahwa jika niat ini berhasil maka nantinya presiden pun akan dipilih oleh MPR,” kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

Deddy mengingatkan bahwa pilkada langsung merupakan buah dari reformasi yang menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Dia menyesalkan bila hasil reformasi ini digadaikan demi kepentingan elite politik semata.

Padahal, kata dia, praktik pilkada lewat DPRD sarat intervensi politik, berbiaya tinggi, hingga menyebabkan kemunduran berdemokrasi. Deddy meyakini bahwa pemilihan kepala daerah lewat DPRD hanya menguntungkan oligarki yang memegang kekuasaan sehari-hari.

Menurut Deddy, banyak analisis yang mengatakan bahwa upaya perampasan hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung adalah bagian dari konspirasi dan persekongkolan elite untuk melanggengkan kekuasaan di antara mereka.

“Hal itu bisa dilihat dari fakta bahwa yang mengusung isu ini hingga hari ini hanyalah partai-partai koalisi pemerintah. Juga bisa dilihat dari upaya salah satu ketua parpol yang ingin agar koalisi bersifat permanen,” kata dia.

Elite parpol yang dimaksud Deddy adalah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang mengusulkan adanya koalisi permanen. Padahal, menurut Deddy, yang perlu dilakukan agar kekuasaan itu bernalar dan tidak sewenang-wenang adalah membatasi jumlah partai politik atau persentase suara yang berkoalisi maksimal 25 persen.

Lantas, Deddy mempertanyakan apakah tujuan dari perubahan sistem pilkada langsung ini benar untuk kepentingan publik, jika yang diuntungkan adalah elite politik. Dia mengingatkan, rakyat adalah elemen utama sebagai sumber pembiayaan negara dan pemerintahan. Jika masyarakat keberatan, maka wacana pilkada lewat DPRD harus dihentikan.

Bila wacana ini terus dipaksakan, Deddy menganggapnya sebagai bentuk kejahatan etik dan konstitusional. “Kenapa pula para elite yang dibiayai oleh keringat rakyat ini berkehendak menghilangkan hak untuk memilih pemimpin mereka secara langsung?” kata dia.

Isu pilkada tak langsung mencuat secara terbuka pada peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025. Saat itu Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan partainya mengusulkan pilkada lewat DPRD. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu meminta usulan tersebut dikaji secara hati-hati agar tidak dianulir lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada 20 Desember 2025 kemudian memutuskan mendukung pilkada melalui DPRD dan akan mengusulkannya dalam pembahasan paket Undang-Undang Pemilu pada 2026.

Dorongan pilkada tak langsung usulan Golkar itu kemudian menguat di sejumlah partai anggota koalisi pemerintah seperti Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Elite keempat partai itu bahkan sempat berkumpul di rumah Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Ahad, 28 Desember 2025. Dalam pertemuan itu diduga mereka membahas agenda pilkada melalui DPRD.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyatakan secara terbuka bahwa partainya mendukung perubahan sistem pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut dia, sistem pilkada langsung yang saat ini diterapkan di Indonesia justru memiliki banyak kerugian. 

“Alasannya sederhana, berbiaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” kata laki-laki yang kerap disapa Cak Imin itu dalam unggahan media sosial X @cakimiNOW pada Kamis 1 Januari, 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu juga menilai bahwa produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Dengan sederet argumen itu, dia meyakini bahwa sistem pilkada tidak langsung lebih baik untuk diterapkan di Indonesia. 

  • Related Posts

    Isak Tangis Iringi Pemakaman 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut

    Jakarta – Tiga orang dalam satu keluarga ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Isak tangis mengiringi pemakaman jenazah korban. Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu…

    Praja IPDN Diminta Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ditugaskan ke Aceh Tamiang untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di kampus. Penugasan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *