Adik di Makassar Tega Bunuh Kakak Kandung gegara Utang Rp 1 Juta

Jakarta

Pria bernama Arif (29) ditangkap setelah menikam kakak kandungnya, Hutomo (34), hingga tewas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat menghabisi nyawa sang kakak akibat permasalahan utang piutang.

“Pelaku tunggal dan korban sudah meninggal dunia. Pelaku sudah diamankan di Polsek Mamajang dalam kurun waktu 1 jam langsung kami ungkap,” ujar Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari dilansir detikSulsel, Sabtu (3/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di tempat kerja korban di kawasan lahan kosong, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar, Jumat (2/1) malam. Tim Dokpol Polda Sulsel dan Polsek Mamajang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Mustari mengatakan pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya, satu jam setelah penikaman. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menikam korban karena persoalan utang sebesar Rp 1 juta.

“Yang korban ini adalah kakak, sementara pelaku adalah adik. Adik ini persoalannya adalah terjadi persoalan utang piutang yang itu sebanyak Rp 1 juta,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami empat luka tusukan di tubuhnya hingga meninggal dunia. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata tajam jenis badik.

Baca selengkapnya di sini.

(amw/idh)

  • Related Posts

    Warga Senang Planetarium Buka Lagi: Biar Liburan Nggak Cuma ke Mal

    Jakarta – Planetarium Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, menjadi destinasi yang ramai dikunjungi pada masa libur kali ini. Pembukaan fasilitas edukasi astronomi ini setiap hari diserbu warga setelah dibuka…

    Komitmen Polri dalam Pemulihan Pascabanjir, SDN di Aceh Tamiang Siap Digunakan

    Aceh Tamiang – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen dalam pemulihan pascabencana dengan membantu pembersihan fasilitas pendidikan terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Melalui pengerahan personel Korps Brimob,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *