Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Sekeluarga Tewas dalam Rumah di Jakut

Jakarta

Polisi masih menyelidiki penyebab tiga orang sekeluarga tewas diduga keracunan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak enam orang saksi diperiksa polisi.

“Dua orang (anak korban) lagi yang memang satu rumah, namun pada saat kejadian yang satu dari keterangan awal baru saja pulang dari bekerja, dan satunya juga berada di rumah tersebut. Dua orang saat ini juga sedang kami mintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Dia mengatakan selain itu ada empat tetangga korban yang berstatus sebagai saksi. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Adapun saksi-saksi ada empat orang yang berstatus sebagai tetangga daripada korban, itu saat ini juga sedang kita lakukan pemeriksaan untuk kita ambil keterangannya,” tuturnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. “Ya, barang buktinya yang tadi saya sampaikan, ada beberapa barang-barang di dalam rumah tersebut seperti botol, kemudian seprai, dan baju yang sedang dilakukan pemeriksaan, dan ada barang-barang yang lainnya lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, ketiga jasad korban ditemukan dalam rumah di Warakas III Gang 10, Tanjung Priok, Jakut pada Jumat (2/1). Satu korban dilarikan ke rumah sakit.

Ketiga jasad ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan tubuh muncul ruam. Jasad saat ini masih diautopsi untuk menemukan penyebab kematian korban.

(dvp/isa)

  • Related Posts

    Perlukah Referendum untuk Menentukan Sistem Pilkada

    ISU penghapusan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung kembali mengemuka. Di tengah dorongan sejumlah partai politik agar pilkada dikembalikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), muncul gagasan untuk menempuh referendum…

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *