Komitmen Kementerian Transmigrasi Selesaikan Sengketa Lahan Gambut Jaya

INFO NASIONAL – Kementerian Transmigrasi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa lahan di kawasan Gambut Jaya, Provinsi Jambi, yang telah berlarut selama lebih dari 15 tahun. Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam rapat lanjutan pembahasan tindak lanjut penyelesaian lahan usaha transmigrasi Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, persoalan lahan Gambut Jaya bermula dari tumpang tindih antara program redistribusi tanah pada 2008 dan program transmigrasi swakarsa mandiri pada 2009. Sejak mencuat pada 2009, sengketa ini belum menemukan solusi definitif meski berbagai upaya, termasuk pembentukan tim terpadu, telah dilakukan sejak 2022. Namun, pemerintah kini menemukan titik terang melalui akselerasi koordinasi lintas kementerian.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurutnya, penanganan kasus ini bersifat multisektor sehingga membutuhkan kolaborasi sejumlah pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

“Seperti contohnya adalah Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Pengerintah Daerah. Termasuk juga mungkin Kejaksaan, karena beberapa dokumen mengenai hal ini itu juga sekarang ada di Kejaksaan,” ujarnya, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Iftitah mengatakan, untuk menyelesaikan konflik lahan yang sudah berangsur selama lebih dari satu dekade itu, ia dan tim menyusun tujuh tahap penyelesaian kasus. Tahap pertama adalah pengkajian kasus, gelar kasus awal, penelitian, publikasi hasil penelitian, rapat koordinasi, gelar kasus akhir dan tahap penyelesaian kasus. “Dari tujuh langkah tersebut, kita sudah lakukan akselerasi dan insyaallah, bulan Januari kita akan lakukan rapat koordinasi untuk menuju ke gelar kasus akhir,” katanya.

Pemerintah berharap rapat koordinasi menuju gelar kasus akhir dapat dilaksanakan pada Januari mendatang, sehingga proses penyelesaian sengketa lahan Gambut Jaya yang telah berlarut selama 15 tahun dapat dipercepat dan dituntaskan dalam beberapa bulan ke depan.

Namun, jika di dalam gelar kasus akhir tersebut kesimpulannya tetap deadlock, kata dia, maka kemungkinan langkah akhirnya adalah melalui proses hukum. “Nah proses hukum ini akan kita tentukan setelah gelar kasus akhir pada fase kesimpulan.”

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan saat menyampaikan hasil rapat lanjutan pembahasan tindak lanjut penyelesaian lahan usaha transmigrasi Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Desember 2025. TEMPO/Bestari Saniya

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung upaya Kementerian Transmigrasi untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran di sana, dengan tetap tertib prosedural, dan juga mematuhi langkah-langkah yang telah ditetapkan.

“Jadi kami pikir sinergitas ini sangat baik antara Kementerian ATR/BPN dan Transmigrasi. Satu sisi juga termasuk dengan Pemda dan APH, mudah-mudahan sinergitas ini dapat menghasilkan satu solusi dan bukti nyata keberpihakan terhadap masyarakat. Saya pikir itu tambahan dari saya,” ujar Ossy. (*)

  • Related Posts

    Stasiun Sudirman Padat Usai Tahun Baru, KAI Imbau Warga Naik di Stasiun BNI City

    Jakarta – Stasiun Sudirman mendadak padat tepat setelah perayaan malam tahun baru 2026 usai. KAI Commuter Line mengimbau warga agar menggunakan stasiun lain seperti Stasiun Sudirman Baru (Stasiun BNI City)…

    Malam Pergantian Tahun Usai, Stasiun MRT HI Dipadati Penumpang Saat Dini Hari

    Jakarta – Masyarakat mulai berangsur meninggalkan kawasan Jakarta Pusat (Jakpus) usai perayaan tahun baru 2026. Stasiun MRT di Bundaran HI sontak dipadati penumpang pada dini hari. Pantauan detikcom di lokasi,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *