58,26 Persen Guru PAI Jenjang SD Belum Fasih Baca Al Quran

HASIL Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025 menunjukkan persoalan mendasar dalam mutu pendidikan keagamaan di sekolah dasar. Sebanyak 58,26 persen guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD/SDLB masih berada di kategori dasar atau pratama dalam kemampuan membaca Al Quran. Dengan kata lain, mereka belum fasih dalam membaca Al Quran.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Temuan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amin Suyitno usai merilis hasil asesmen nasional di Jakarta. Asesmen dilakukan terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama.

Selain kelompok pratama, asesmen mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang mencapai kategori mahir dalam membaca Al Quran. Rata-rata Indeks Membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB tercatat 57,17, dengan kelemahan paling menonjol pada pemahaman hukum bacaan tajwid.

Menurut Amin, temuan tersebut menjadi sinyal serius bagi pemerintah. “Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan besar yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” kata Amin pada Selasa, 30 Desember 2025.

Sebagai respons, Kementerian Agama akan menjadikan literasi Al Quran sebagai syarat utama dalam rekrutmen, sertifikasi, dan pengembangan karier guru PAI. “Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al Quran harus menjadi bagian integral dari seluruh siklus pengelolaan guru,” ujarnya.

Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag M. Munir menilai hasil asesmen ini mengungkap akar persoalan mutu pembelajaran PAI di sekolah. Menurut dia, masalahnya tidak semata pada aspek pedagogik, melainkan pada kompetensi dasar guru itu sendiri.

“Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al Quran kepada siswa akan ikut terdampak,” kata Munir. Ia menambahkan, kondisi tersebut turut menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al Quran siswa sekolah dasar masih didominasi kategori dasar.

Data asesmen ini dikumpulkan melalui metode triangulasi oleh Lembaga Tasin dan Taf Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi pada level nasional dan daerah.

Melalui kebijakan baru tersebut, Kementerian Agama berencana mereorientasi sistem sertifikasi guru PAI, menyusun standar kompetensi berbasis literasi Al Quran, memperkuat kemitraan dengan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan Islam, serta membangun mekanisme evaluasi berkala melalui asesmen nasional.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas pendidikan agama di sekolah dasar, sekaligus memastikan guru PAI memiliki kompetensi minimum yang sejalan dengan peran strategisnya dalam pembentukan literasi keagamaan siswa.

  • Related Posts

    Stasiun Sudirman Padat Usai Tahun Baru, KAI Imbau Warga Naik di Stasiun BNI City

    Jakarta – Stasiun Sudirman mendadak padat tepat setelah perayaan malam tahun baru 2026 usai. KAI Commuter Line mengimbau warga agar menggunakan stasiun lain seperti Stasiun Sudirman Baru (Stasiun BNI City)…

    Malam Pergantian Tahun Usai, Stasiun MRT HI Dipadati Penumpang Saat Dini Hari

    Jakarta – Masyarakat mulai berangsur meninggalkan kawasan Jakarta Pusat (Jakpus) usai perayaan tahun baru 2026. Stasiun MRT di Bundaran HI sontak dipadati penumpang pada dini hari. Pantauan detikcom di lokasi,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *