Wamensos Gelar Doa Bersama Masyarakat Magelang untuk Korban Musibah di Sumatera

INFO NASIONAL – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memimpin doa bersama masyarakat Kabupaten Magelang sebagai wujud solidaritas bagi warga terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Doa bersama tersebut digelar di sejumlah desa, salah satunya berlangsung di Balai Desa Borobudur pada Jumat, 19 Desember 2025.

“Mari kita doakan nggih, semoga mereka tabah. Yang meninggal mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, yang selamat mudah-mudahan diberi kekuatan,” ujar Agus Jabo.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Doa tersebut telah dimulai sejak digelarnya bakti sosial Rangkaian Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Desa Purwosari, Kec. Borobudur, Kab. Magelang, Kamis, 18 Desember 2025. Dari Desa Purwosari, doa kembali bergulir ke Desa Tanjungsari, Karanganyar, Giritengah, Karangrejo dan Desa Borobudur. Ribuan masyarakat Magelang turut mendoakan tanpa henti agar musibah segera berlalu.

Ia menambahkan, semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang ditunjukkan masyarakat Magelang sejalan dengan nilai-nilai yang diusung dalam peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, yakni memperkuat solidaritas, gotong royong, dan empati antarwarga.

Agus Jabo juga memberikan apresiasi atas ketulusan warga Megelang yang hadir. Meski di tengah keterbatasan dan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, tapi empati mereka akan penderitaan warga yang tengah dilanda bencana tetaplah hidup.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Sosial terus berkomitmen untuk hadir dalam setiap situasi darurat, tidak hanya melalui bantuan logistik dan layanan sosial, tetapi juga dengan menguatkan nilai kemanusiaan dan kesetiakawanan sebagai fondasi utama dalam menghadapi bencana bersama. (*)

  • Related Posts

    Fakta Hasil Investigasi Kemenkes soal Kematian Dokter Magang

    KEMENTERIAN Kesehatan melaporkan hasil investigasi soal kematian dokter magang di Jambi atas nama Myta Aprilia Azmy. Dokter muda tersebut sebelumnya magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif,…

    Polemik Pembatasan Belanja Pegawai 30%, MenPAN-RB: Tak Ada PHK Massal PPPK

    Jakarta – Pemerintah memastikan pelaksanaan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) akan diatur melalui Undang-Undang APBN. Penegasan ini diberikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *