PD Desak YouTuber Resbob Diduga Hina Suku Sunda Ditangkap

Jakarta

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengecam penghinaan terhadap suku Sunda yang diduga dilakukan YouTuber Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob. Herman meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap Adimas.

“Saya prihatin dengan prilaku seseorang yang masih belum paham arti persatuan dan kesatuan bangsa. Para pendiri negeri ini bersusah payah menyatukan seluruh anak bangsa menjadi satu kesatuan memerdekakan negeri ini,” kata Herman kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menegaskan, tindakan penghinaan terhadap suku Sunda oleh Adimas merupakan pelanggaran yang tak bisa dibiarkan. Herman mendesak agar Adimas dapat diproses secara hukum.

“Jika masih ada yang rasis dan melakukan ujaran kebencian dan memecah belah persatuan, menurut saya harus diproses secara hukum,” ujarnya.

“Termasuk yang melakukan ujaran kebencian terhadap urang Sunda, dan segera aparat penegak hukum untuk menangkapnya agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.

Sementara itu, Waketum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan, mengatakan perbuatan Adimas telah menyakiti orang Sunda. Namun, Dede menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Saya rasa hampir semua orang Sunda pasti tersinggung,” kata Dede.

“Tapi sebaiknya diserahkan saja kepada penegak hukum agar bisa mendapatkan sanksi dan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku dan tidak berkembang menjadi sesuatu yang tidak baik,” imbuh dia.

Seperti diketahui, Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian oleh Viking Persib Club. Pelaporan itu dilakukan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

“Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” jelas Ferdy, Jumat (12/12).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan soal laporan yang dibuat. Polda Jabar akan menangani kasus itu.

“Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar,” kata Hendra.

(amw/gbr)

  • Related Posts

    Walhi Minta Prabowo Tindak Tegas Korporasi yang Sebabkan Banjir Sumatera

    WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai permintaan maaf Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat Aceh belum bermakna jika tidak diikuti langkah korektif berupa penegakan hukum dan evaluasi perizinan yang merusak lingkungan.…

    Kemendagri Apresiasi DIY 100% Koperasi Merah Putih Telah Berbadan Hukum

    Jakarta – Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran memberikan apresiasi atas capaian 100 persen Koperasi Desa/Kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah berbadan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *