Ayu Puspita Pakai Duit Kasus WO untuk Melancong ke Luar Negeri dan Nyicil Rumah

Jakarta

Polisi mengungkap motif dari kasus penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita terhadap ratusan korban. Polisi mengatakan uang dari para korban digunakan oleh tersangka yang juga pemilik WO Ayu Puspita untuk membayar cicilan rumah hingga jalan-jalan ke luar negeri.

“Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan motifnya adalah motif ekonomi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Ia menyebut keuntungan yang didapat digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi. Kombes Iman mengatakan uang itu digunakan untuk kegiatan tersangka ke luar negeri hingga membayar cicilan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kenapa demikian? karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya,” ujarnya.

Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan WO by Ayu Puspita ini. Pihaknya terbuka terkait penetapan tersangka lain jika ditemukan fakta hukum di lapangan.

“Apakah memungkinkan ada tersangka atau pelaku yang lain dalam perkara ini? Tentunya kami sebagai penyidik akan berpatokan pada fakta hukum yang kami peroleh dalam penyelidikan,” ujar Iman.

“Apabila ditemukan ada tersangka lain kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut ataupun ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain, kami akan terus kembangkan,” sambungnya.

(dwr/dhn)

  • Related Posts

    Menteri PPPA Sepakat Keselamatan Pria dan Wanita Prioritas: Tak Maksud Abaikan

    Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permohonan maaf terkait usulan gerbong wanita di KRL dipindah ke tengah buntut peristiwa tabrakan kereta di Stasiun Bekasi…

    Lelang Kejaksaan: Ferrari hingga Tas Mewah Sandra Dewi

    Jakarta – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) bakal melelang sejumlah kendaraan hingga tas mewah milik terpidana. Salah satunya tas mewah milik istri terdakwa kasus timah Harvey Moeis, Sandra…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *