Waka Komisi IV DPR Dukung Gerakan Beli Hutan: Selama Tak Bertentangan dengan Aturan

Jakarta

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menanggapi gerakan patungan beli hutan yang ramai di media sosial (medsos). Ahmad Yohan menilai gerakan itu menunjukkan anak muda di RI semakin peduli terhadap isu lingkungan.

“Tentu kami sangat senang kalau semakin banyak di antara anak bangsa yang punya kepedulian dengan hutan karena sesungguhnya hutan sangat besar manfaatnya untuk keberlanjutan hidup kita. Selama niat baik ini tidak bertentangan dengan aturan atau undang-undang tentu kami akan mendukung,” kata Yohan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yohan memberikan apresiasi terkait gerakan tersebut. Ia mengatakan inisiasi yang dilakukan oleh Pandawara Group sebagai bentuk kecintaan terhadap RI.

“Kita harus memberi apresiasi dan mendukung kepada siapa pun anak bangsa yang ingin menjaga hutan kita. Ekspresi dari Pandawara adalah bentuk cintanya kepada Tanah Air dengan memastikan terjaganya dan lestarinya hutan kita,” ungkapnya.

Legislator PAN ini mengatakan Komisi IV DPR akan mencari solusi terbaik soal gerakan itu. Ia berharap gerakan yang dilakukan juga tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

“Selama itu niatnya baik tentu kita semua harus beri apresiasi dan nanti bersama-sama kita carikan jalannya agar niat baik ini bisa berjalan tanpa menabrak aturan,” ucapnya.

Sebelumnya, salah satu organisasi non pemerintah, Pandawara Group, menyuarakan gerakan ini usai bencana di Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat, lantaran faktor deforestasi. Sejumlah penyanyi seperti Denny Caknan dan Vidi Aldiano menyambut baik gerakan patungan membeli hutan.

(dwr/fca)

  • Related Posts

    KPK Ungkap Kendala Pengusutan Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi

    Jakarta – KPK mengakui mengalami kendala dalam upaya pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. KPK menjelaskan, kendala yang didapatkan yakni sulitnya mencari sampling atau…

    Pakar Hukum Bicara Pro-Kontra Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana

    Jakarta – DPR kini tengah menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset. Pakar hukum, Hardjuno Wiwoho menyebut Indonesia belum memiliki regulasi yang komprehensif terkait mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana. Hardjuno…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *