Gus Yahya: Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU Tidak Sah

KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengatakan penetapan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU tidak sah.

“Ya kan sejak awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian Syuriyah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum,” kata Gus Yahya setelah audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Jakarta 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Yahya, kalau penunjukan itu tetap dilakukan, tentu tidak bisa diterima dan dieksekusi. Ia menegaskan tidak ada mandataris organisasi NU bisa diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi. Hanya muktamar yang bisa memberhentikan ketua umum. 

“Ini tentu hal yang universal sebetulnya. Semua orang tahu, di NU juga begitu, tidak ada aturan khusus tentang hal itu,” kata dia. 

Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kubu Syuriyah memutuskan menunjuk Wakil Ketua Umum Zulfa Mustofa, sebagai penjabat Ketua Umum PBNU. Keputusan itu menempatkan Zulfa sebagai pengganti sementara Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk memimpin PBNU hingga muktamar berikutnya digelar.

“Penjabat Ketua Umum PBNU untuk sisa masa bakti ditetapkan kepada K.H. Zulfa Mustofa,” kata pimpinan rapat pleno Muhammad Nuh, dalam keterangan pers selepas rapat pleno yang berlangsung tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam, 9 Desember 2025.

Menurut Nuh, dengan penunjukan ini, Zulfa resmi mengambil alih mandat strategis Ketua Umum. Termasuk, kata dia, memimpin jalannya organisasi dan memastikan roda administrasi PBNU berjalan tanpa hambatan. “Beliau akan memimpin sebagai pejabat ketua umum dan melaksanakan seluruh tugas sampai muktamar digelar,” ujar dia.

Pleno Syuriyah itu dihadiri m Menteri Sosial yang juga Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua Umum Dewan Pembina Pengurus Pusat (PP) Muslimat Khofifah Indar Parawansa. Salah satu Rais di PBNU sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar juga hadir.

Selain itu, hadir Rais Aam Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Anwar Iskandar dan Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir. Tampak pula di lokasi Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), Mohammad Nuh, Muhammad Cholil Nafis hingga Pengurus Mustasyar Habib Luthfi bin Yahya.

Agenda itu tercantum dalam surat tertanggal 2 Desember 2025 bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025, yang diteken Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir.

“Menindaklanjuti Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada tanggal 29 Jumadil Ula 1447 H/20 November 2025 M di Jakarta sebagaimana Risalah Rapat terlampir,” mengutip surat tersebut.

Sebelumnya Gus Yahya menentang pelaksanaan rapat pleno tersebut. Dia menilai rapat itu diorkestrasi oleh orang yang punya kepentingan tersendiri. “Ada yang punya kepentingan lalu membuat manuver. Itu biasa,” kata Yahya ditemui di Kantor PBNU, Jakarta pada Selasa, 9 Desember 2025.

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Kurir Ini Akui Antar Rp 1,2 M ke Terdakwa Rintangi Penyidikan 3 Kasus Korupsi

    Jakarta – Kurir di Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), Rizki, mengaku pernah diminta mengantarkan uang Rp 1,2 miliar ke terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi, Tian Bahtiar. Rizki mengatakan…

    Waka Komisi IV DPR Dukung Gerakan Beli Hutan: Selama Tak Bertentangan dengan Aturan

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menanggapi gerakan patungan beli hutan yang ramai di media sosial (medsos). Ahmad Yohan menilai gerakan itu menunjukkan anak muda di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *