Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Perekrutan Anak ke Jaringan Terorisme

Jakarta

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kasus perekrutan anak-anak ke dalam kelompok terorisme. Lima orang tersangka dibekuk.

“Dalam setahun ini ada lima tersangka (dewasa) yang sudah diamankan oleh Densus 88,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Kelima tersangka, kata Mayndra, ditangkap lewat tiga kali pengungkapan sejak akhir 2024 hingga November 2025. Terdapat lebih dari 110 anak dan pelajar yang teridentifikasi perekrutan oleh para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri, seperti kurang lebih lebih dari 110 (anak dan pelajar yang saat ini sedang teridentifikasi),” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut kelima tersangka berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok melalui media sosial.

“Atas peranannya merekrut dan memengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme dan melakukan aksi teror,” jelas Trunoyudo.

Kelima tersangka yakni:
1. FW alias YT (47);
2. LM (23);
3. PP alias BMS (37);
4. MSPO (18);
5. JJS alias BS (19).

(ond/lir)

  • Related Posts

    OTT Bupati Tulungagung, Emil Dorong Penguatan Pengawasan

    WAKILl Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak merespons perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Emil menyatakan bahwa pihaknya akan benahi tata kelola pemerintahan…

    Israel dan Lebanon mengadakan pembicaraan yang jarang terjadi di Washington, DC, di tengah perang Iran

    Para pejabat Israel dan Lebanon telah menahan diri negosiasi langsung pertama sejak tahun 1983, ketika Israel melanjutkan kampanye militer mematikannya melawan Hizbullah. Pada hari Selasa, kedua belah pihak bertemu di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *