Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa untuk Buktikan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan

POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ribka Tjiptaning menyatakan bersedia diperiksa aparat penegak hukum untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut Soeharto tidak layak dianugerahi gelar pahlawan. Dia berujar memiliki pengalaman sebagai korban atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan mantan presiden itu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Saya siap diperiksa,” kata Ribka dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 15 November 2025. Dia juga mengatakan bakal meminta tim ad hoc bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk memberikan kesaksian. Tim itu, kata dia, dapat memberikan kesaksian karena terlibat langsung dalam penyelidikan peristiwa 1965.

“Bisa dengan kesaksian (Tim Ad Hoc Komnas HAM), bagaimana mereka menemukan korban-korban pelanggaran HAM Soeharto itu,” ucap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

Menurut dia, kesaksian dari pihak yang mengetahui peristiwa bisa memberi kesimpulan apakah dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan Soeharto itu nyata atau fiksi belaka. Selain itu, dia mengatakan tim lembaga independen yang mengurusi HAM itu telah menyampaikan hasil temuan terkait peristiwa pelanggaran HAM yang melibatkan Soeharto.

“Seperti pembunuhan massal, penghilangan paksa, penanganan sewenang-wenang, penyiksaan, perampasan kemerdekaan fisik, dan kekerasan seksual,” ucapnya.

Dia menyinggung hasil penyelidikan Komnas HAM dalam berbagai dugaan pelanggaran berat HAM di era Orde Baru itu. Dalam laporan itu, kata dia, disebutkan pihak yang bertanggung jawab ialah Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, yang berada di bawah kendali Soeharto.

“Laporannya bisa dicari dan diunduh. Itu penyelidikan pro justicia, sesuai perintah undang-undang,” ucapnya.

Laporan berupa ringkasan tim ad hoc peristiwa 1965, kata dia, belum ditindaklanjuti oleh negara hingga kini. Ribka mendorong agar negara kembali membuka sejarah kelam dengan memeriksa berbagai pihak, mulai dari tim penyelidik, korban, hingga saksi-saksi.

Pernyataan Ribka yang berkaitan dengan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Pelapor mengaku berasal dari organisasi bernama Aliansi Rakyat Anti-Hoaks atau ARAH.

Mereka melaporkan Ribka Tjiptaning ke polisi dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait dengan polemik pengangkatan mantan presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional.

“Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” kata Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, kepada wartawan di depan Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 12 November 2025.

Menurut dia, ucapan yang dilontarkan Ribka tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan masyarakat. “Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?” ujar dia.

  • Related Posts

    Prabowo Antar Kepulangan Raja Abdullah II di Lanud Halim

    PRESIDEN Prabowo Subianto mengantar kepulangan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja Abdullah II ibn Al Hussein, pada Sabtu, 15 November 2025. Kepala Negara mengantar Raja Abdullah II menuju pesawat kenegaraan Yordania…

    Komisi VIII DPR Usul Bentuk Tim Khusus Selidiki Sindikat Penculikan Anak

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti maraknya kasus penculikan anak di Indonesia. Singgih menilai peristiwa penculikan ini disebabkan sistem perlindungan anak di Indonesia yang masih…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *