Batang Targetkan 11 Ribu PJU Terpasang 2027 Lewat Skema Kerja Sama Efisien

INFO NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Batang tengah menyiapkan skema kerja sama dengan badan usaha untuk mempercepat pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Rencana itu disosialisasikan dalam pertemuan di Aula Bupati Batang, Jumat, 14 November 2025.

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mengatakan skema ini akan memperluas cakupan penerangan jalan hingga 90 persen wilayah dengan total 11 ribu titik lampu. Seluruhnya ditargetkan menyala pada awal 2027. “Ini menjadi terobosan besar karena percepatan PJU tidak mungkin dilakukan hanya mengandalkan APBD,” ujarnya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam skema baru tersebut, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan belanja modal untuk lampu dan tiang. Pemda hanya membayar layanan setelah lampu beroperasi. Faiz menyebut model kerja sama ini memberikan efisiensi signifikan. “Saat ini kita membayar Rp22,5 miliar untuk listrik 4.000 titik. Dengan skema baru, biayanya sekitar Rp15 miliar untuk layanan yang jauh lebih luas. Efisiensinya sekitar Rp7 miliar,” katanya.

Pemkab Batang juga memprediksi peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas publik seiring perbaikan penerangan. Faiz menambahkan, pola ini berbeda dengan pengadaan konvensional yang membutuhkan pembiayaan besar di awal, pemasangan bertahap, dan proses yang bisa memakan waktu hingga 25 tahun. “Dengan skema kerja sama, pemasangan 11 ribu lampu ditargetkan selesai pada 2027,” ujarnya.

Tahapan proyek meliputi sosialisasi, public hearing, dan proses persetujuan Bappenas, Kemendagri, serta Kemenkeu. Market sounding dijadwalkan pada Juli 2025, disusul fase desain dan konstruksi selama 6–8 bulan. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan menjadi penjamin proyek.

Faiz menuturkan proyek serupa telah berjalan di Madiun, Denpasar, dan Bandung. Batang menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang mengadopsi skema tersebut. Tujuannya, meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan pertumbuhan ekonomi melalui penerangan jalan yang lebih merata.(*)

  • Related Posts

    Habiburokhman: Hanya Orang Jahat yang Dipenjara di KUHP-KUHAP Baru

    Jakarta – Belakangan ramai dibicarakan bahwa KUHP Baru bisa mempidanakan seseorang yang mengkritik pejabat. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut justru KUHP Baru justru dilengkapi dengan ‘pengaman’. Apa itu? “KUHP…

    Surat Peringatan untuk Anwar Usman karena Sering Tak Ikut Sidang

    Jakarta – Hakim Anwar Usman mendapat surat peringatan. Surat peringatan itu karena Anwar sering tidak mengikuti sidang Mahkamah Konstitusi. Dirangkum detikcom, Jumat (2/1/2026), surat peringatan itu datang dari Majelis Kehormatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *