Polisi Tilang Mobil Fortuner di Medan Pakai Nopol Palsu 'P 417 TEK'

Jakarta

Sebuah video yang menampilkan mobil Fortuner di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggunakan pelat nomor polisi (nopol) ‘P 417 TEK’ viral di media sosial. Polisi langsung menilang kendaraan tersebut.

Berdasarkan video yang dilihat, Kamis (13/11/2025), terlihat mobil Fortuner warna hitam itu tengah melaju. Video itu direkam oleh pengendara mobil dari belakang.

“Itu di depan rel kereta api Lapangan Merdeka. Kita cari (mobil) berdasarkan rekaman CCTV, kita cari, dapatlah informasi,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, dilansir detikSumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Made menjelaskan bahwa saat kejadian, mobil tersebut dibawa oleh teman pemilik mobil. Selain itu, pelat mobil itu juga ternyata palsu. Pihaknya telah memberikan sanksi tilang karena menggunakan pelat palsu.

“Yang bawa mobil temannya, tapi dia (pemilik) yang punya mobil, dia yang bertanggung jawab. Ditilang sama kita amankan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), tilangnya terkait pelanggaran TNKB,” jelasnya.

Made mengimbau pengendara untuk tidak menggunakan pelat nomor palsu. “Setiap pelanggaran, termasuk penggunaan pelat nomor palsu akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib administrasi kendaraan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Simak selengkapnya di sini.

(isa/rfs)

  • Related Posts

    Warga Jember Tewas Tersengat Listrik Saat Bersih-bersih Rumah Usai Banjir

    Jakarta – Siti (55) warga Desa Kaliwining, Rambipuji, Jember, Jawa timur (Jatim) meninggal dunia tersengat listrik. Korban tersengat listrik saat membersihkan rumahnya pasca banjir. “Korban meninggal atas nama Siti Nurfadila…

    Wemenhaj Tegaskan Umrah Berangkat dari Asrama Haji Tak Wajib, Terserah Jemaah

    Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Simanjuntak, menegaskan rencana pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukan kebijakan wajib. Dahnil mengatakan skema tersebut hanya menjadi opsi layanan terpadu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *