Modus Polisi Gadungan Tipu-tipu Ojol: Pura-pura Tangkap Narkoba di Kalijodo

Jakarta

Pria bernama Muhammad Yusuf Maulana alias Dandi Maulana (26) membawa kabur motor ojek online (ojol) setelah mengaku-aku sebagai polisi. Dia mengelabui korban dengan meminjam motor dan berpura-pura mau menangkap narkoba di Kalijodo.

“Pelaku meminta korban mengantarkan ke Kalijodo. Di lokasi tersebut, pelaku berpura-pura hendak menangkap pelaku narkoba sehingga meminjam ponsel dan motor korban dengan alasan akan digunakan dalam operasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Untuk lebih meyakinkan korban, Yusuf memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) polisi dengan nama Briptu Dandi Maulana, yang ternyata palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk meyakinkan korban, DM bahkan memberikan ID card palsu atas namanya berpangkat Bripda dan meminta bertukar jaket,” jelas Budi.

Usai korban percaya, Dandi pun membawa kabur motor si pengemudi ojol. Setelah sadar motornya tidak kembali, korban pun langsung melapor ke polisi.

“Setelah membawa kabur motor dan ponsel korban, pelaku tidak kembali, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan,” terang Budi.

Adapun aksi Dandi dilakukan pada Sabtu (1/11) malam. Sehari kemudian, Dandi pun langsung diamankan pihak kepolisian.

Langkah cepat penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini berbekal dari laporan serta informasi warga yang sempat melihat pelaku. Akhirnya, tim Subnit V Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan dipimpin Ipda Rulli Jeremy Siregar bergerak ke lokasi keberadaan pelaku pada Minggu dini hari.

Polisi pun akhirnya langsung menangkap Dandi. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menemukan airsoft gun terselip di pinggang Dandi.

Selain itu, polisi juga mendapati tas selempang berisi dompet dan alat isap sabu atau bong. Dalam tas itu juga polisi menemukan KTA Polda Metro Jaya palsu dan kartu ATM.

“Pelaku mengaku sengaja membuat ID card palsu di kawasan Pramuka karena ingin terlihat gagah, sementara airsoft gun dibelinya secara online seharga Rp 2 juta,” terang Budi.

“Motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku juga turut diamankan penyidik,” ujar Budi.

Budi juga mengungkapkan Dandi merupakan residivis yang sudah dua kali terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020. Dalam pemeriksaan, Dandi juga mengaku sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi sepanjang 2025 di wilayah Penjaringan dan sekitarnya.

Total ada dua motor yang telah dijual Dandi dari hasil kejahatannya kepada seseorang berinisial F. F pun telah masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menjelaskan penyidik telah memeriksa saksi dan tersangka serta melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk memastikan alur perbuatan pelaku. Dia memastikan pihaknya masih mengejar sosok penadah.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik akan mengejar penadah yang sudah kami identifikasi serta memastikan apakah masih ada korban lainnya,” ungkap Erick.

(mea/mea)

  • Related Posts

    MK Kabulkan Gugatan Terkait Aturan Polisi di Jabatan Sipil, Ini Kata Polri

    Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak…

    100 Angkot Tua Bakal Diganti JakLingko Listrik Pakai AC hingga CCTV

    Jakarta – Pemprov DKI Jakarta akan meremajakan 100 unit angkot tua dengan JakLingko listrik yang dilengkapi AC, CCTV, GPS, dan berbagai fitur keselamatan modern. Program ini merupakan bagian dari memperbarui…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *