189 SMA Terbuka Dapat Pembinaan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat terus mendorong program SMA Terbuka atau Smater untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat Jawa Barat. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melakukan pembinaan terhadap 189 SMA Terbuka.

Ratusan tenaga pendidik dari 189 SMA seperti kepala sekolah dan bendahara pelaksana program SMA Terbuka mendapatkan pembekalan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa, 11 November 2025. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Program ini niatnya bagus dan secara pelaksanaan juga harus diterjemahkan dengan bagus. Proses penyelenggaraan harus akuntabel dan hari ini kita lakukan evaluasi bersama,” kata Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto dalam keterangannya, Kamis, 13 November 2025.

Menurut dia, evaluasi pedoman proses pembelajaran Smater terus dilakukan agar program itu bisa benar-benar mengena dan menjadi ujung tombak menekan angka anak putus sekolah di Jawa Barat. “Pedomannya bisa dievaluasi lagai apakah masih relevan atau perlu ada yang diubah. Nanti harus dikonsultasikan juga dengan berbagai pihak,” katanya. 

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas Disdik Jawa Barat, Iis Rostiasih mengatakan dari total 210 Smater, hanya 189 sekolah saja yang melakukan pelayanan pembelajaran pada tahun ajaran 2025/2026. “Dari total 210, ada 21 Smater yang tidak memiliki siswa tahun ini karena sudah terakomodasi dalam program PAPS (Program Pencegahan Anak Putus Sekolah),” ujar Iis.

  • Related Posts

    Lupa Matikan Kompor, Rumah Makan di Tanah Sareal Bogor Kebakaran

    Bogor – Sebuah rumah makan terbakar di Jalan Merak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kebakaran terjadi diduga akibat kompor yang lupa dimatikan. “Laporan kebakaran dapur restoran. Lokasi kejadian Jl Merak,…

    Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah

    Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Muhamad Rullyandi, menegaskan bahwa penugasan anggota Polri di luar institusi tetap sah secara hukum. Hal itu berlaku selama dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *