Residivis Ini Tak Kapok, Kini Ditangkap Lagi Usai Bobol Gereja di Palembang

Jakarta

Aldo Setiawan Salim (36), residivis kasus pencurian di Palembang, Sumatera Selatan, lagi-lagi ditangkap oleh polisi. Ia ditangkap gegara membobol gereja.

Dilansir detiksumbagsel, peristiwa pencurian yang diduga dilakukan warga Jalan DR Ir Sutami, Kelurahan Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang itu terjadi di Gereja HKI, Jalan Ganda Subrata, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Kamis (23/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Benar, pelaku tersebut ditangkap karena melakukan pencurian di salah satu gereja di Palembang,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian itu, katanya, bermula saat pelapor yang merupakan pendeta di gereja tersebut melihat bahwa jendela kanan gereja telah terbuka. Saat memeriksa kondisi dalam gereja, katanya, pelapor mendapati bahwa sejumlah barang berharga di gereja itu telah hilang diduga dicuri pelaku.

“Pelapor melihat bahwa sudah tidak adanya lagi barang berupa sound system, mixer sound system merek Yamaha, piringan simba merek Zildjian Cymbal, yang diduga hilang dicuri,” katanya.

Saat kejadian, pelaku melakukan pencuri dengan cara memanjat dari atap samping gereja dan merusak jendela samping gereja HKI lalu masuk ke dalam gereja mengambil sejumlah barang berharga tersebut.

Baca berita lengkapnya di sini.

(maa/ygs)

  • Related Posts

    Respons Cepat 110 Temukan Tas Bocah Tertinggal di Sabang Tengah Malam

    Kota Depok – Seorang ibu bernama Lia membagikan pengalamannya pertama kali menghubungi call center 110 Polri. Lia meminta bantuan 110 untuk mengecek tas berisi tablet milik putrinya, C (7) yang…

    Projo Ungkap Kesehatan Jokowi Sudah Pulih 99 Persen

    SEJUMLAH kelompok relawan pendukung mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada awal Mei kemarin. Kelompok relawan yang dimaksudkan antara lain, Projo dan Bara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *