Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Terlilit Utang, Niat Awal Merampok

Manokwari

Polisi mengungkap motif pembunuhan AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat yang jasadnya dibuang ke septic tank. Polisi mengungkap, pelaku pembunuhan YH (29) punya niatan awal merampok korban karena terlilit utang judi online.

“Peristiwa tragis ini diduga berawal dari tindak pidana perampokan disertai penculikan, saat suami korban tengah berada di kantornya di kawasan Arfai,” ujar Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo dilansir detikSulsel, Rabu (12/11/2025).

Ongky mengatakan peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (10/11) di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari. Saat itu tersangka datang ke rumah korban untuk meminta sejumlah uang, namun permintaan itu ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara menusuk di bagian dada, memukul, dan menutup mulut korban hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Polisi mengungkap pelaku terlilit utang akibat judi online. Hal itu lah yang menjadi motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.

“Polresta Manokwari kurang dari 24 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan. Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan yang nekat menghabisi korban lantaran terlilit utang akibat Judol,” imbuhnya.

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

(wnv/maa)

  • Related Posts

    Respons Cepat 110 Temukan Tas Bocah Tertinggal di Sabang Tengah Malam

    Kota Depok – Seorang ibu bernama Lia membagikan pengalamannya pertama kali menghubungi call center 110 Polri. Lia meminta bantuan 110 untuk mengecek tas berisi tablet milik putrinya, C (7) yang…

    Projo Ungkap Kesehatan Jokowi Sudah Pulih 99 Persen

    SEJUMLAH kelompok relawan pendukung mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada awal Mei kemarin. Kelompok relawan yang dimaksudkan antara lain, Projo dan Bara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *