Pelaku Jual Bilqis Pakai Surat Palsu Seolah Ortu Kandung Tak Sanggup Biayai

Jakarta

Polisi mengungkap Bilqis (4), balita korban penculikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijual ke suku anak dalam (SAD) di Jambi dengan surat palsu. Surat itu demi meyakinkan bahwa Bilqis diserahkan orang tua kandung secara sukarela.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan surat palsu itu dibuat tersangka MA (42) yang menjual Bilqis ke suku anak dalam. MA dalam surat itu mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan menyerahkan anaknya karena alasan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena yang dari sana (suku anak dalam) itu, penerima itu, mereka mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya. Jadi, MA ini membuat surat pernyataan yang seolah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup untuk memelihara anaknya sehingga diserahkan,” ujar Devi kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, dilansir detikSulsel, Senin (10/11/2025).

Devi menjelaskan proses penarikan Bilqis dari suku anak dalam dilakukan dengan cara persuasif. Polisi bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat agar anak itu bisa dikembalikan tanpa konflik.

“Dengan pendekatan secara persuasif dari teman-teman Polres Merangin juga dan juga tokoh masyarakat sana, alhamdulillah mereka mengerti,” katanya.

Sementara, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar menambahkan bahwa negosiasi dengan suku anak dalam berlangsung alot. Komunitas tersebut menolak melepaskan Bilqis karena sudah memiliki kedekatan emosional.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/azh)

  • Related Posts

    'Sikat' Pegawai Terlibat Kejahatan di Lapas, Kemenimipas Serahkan 23 Oknum untuk Dipidana

    Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan sejak awal dibentuk pada akhir 2024 hingga kini, total sebanyak 23 pegawai telah diserahkan untuk diproses pidana. Puluhan oknum tersebut diserahkan ke…

    LCGC Terbalik di Tol Jagorawi Arah Bogor, Pengemudi Terluka

    Jakarta – Kecelakaan tunggal melibatkan kendaraan jenis LCGC terjadi di KM 30.400 ruas Tol Jagorawi, Citereup, Kabupaten Bogor. Kecelakaan diduga akibat pengemudi mengantuk. “Telah terjadi laka lantas, TKP KM 30.400…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *