KEPALA Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyatakan keluarga mantan presiden Soeharto tidak layak mendapatkan tunjangan gelar pahlawan nasional yang akan diberikan negara sebesar Rp 57 juta per tahun.
“Keluarga Soeharto tidak layak mendapatkannya. Harusnya mereka mengembalikan uang hasil kejahatan korupsi kepada negara,” kata Egi pada Senin, 10 November 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tunjangan kepada keluarga pahlawan nasional sebesar Rp 57 juta per tahun ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Ia menyebut pemberian uang itu sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan.
“Bagian untuk menghormati, menghargai. Sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, kami beri dukungan 57 juta per tahun,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.
Gus Ipul mengatakan bantuan itu sebagai bentuk silaturahmi kepada keluarga pahlawan. Dia meminta masyarakat tidak melihat jumlah bantuan yang diberikan.
Namun, menurut Egi, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto saja sudah mencederai misi reformasi, yakni mengadili Soeharto atas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Apalagi memberinya tunjangan langsung dari APBN secara sadar.
Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto soal Soeharto hari ini merupakan simbol kematian reformasi. “Setelah 27 tahun, perlahan tapi pasti, reformasi masuk ke liang lahat,” tutur dia.
Egi berkata korupsi sistemik di Indonesia saat ini merupakan salah satu warisan yang ditinggalkan oleh Soeharto. Aktor bisnis dan politik di Indonesia hari ini bahkan banyak yang terhubung dengan Orde Baru.
Dengan fakta seterang itu, Egi berujar jejak buruk Soeharto tidak pernah diadili. Menurut dia, tidak diadilinya mantan mertua Presiden Prabowo itu atas semua tindakan kejahatannya membuat para penguasa berikutnya merasa bebas berbuat kejahatan yang sama tanpa bayang-bayang akan diadili.
Ia lantas mengajak publik untuk tidak lagi berharap pada akan terwujudnya cita-cita saat reformasi 1998 silam. “Sudah saatnya kita melupakan reformasi, dan mulai memikirkan langkah berikutnya untuk pemerintahan yang bersih dan berdiri di atas prinsip hak asasi manusia,” ujar Egi.
Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan kepada mantan presiden Soeharto dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.
Putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto mengatakan keluarga Soeharto tidak perlu membela diri mengenai tuduhan itu. Dia mengklaim masyarakat sudah semakin pintar untuk melihat jasa Soeharto.
“Saya rasa rakyat juga makin pintar. Jadi, bisa melihat apa yang Soeharto lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana,” ujar dia usai Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.




