Bos Travel Boyolali Bawa 140 Wisatawan Makan Tak Bayar, 4 Restoran Jadi Korban

Jakarta

Polisi menyebut ada empat restoran yang mendatangi Polsek Playen karena menjadi korban penggelapan oleh pemilik biro perjalanan, F (27), warga Candigatak, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah. Modusnya sama, rombongan wisatawan sudah membayar uang ke F lunas tapi tak dibayarkan sepenuhnya.

“Sementara yang sudah datang ke Polsek ada empat restoran yang berasal dari Gunungkidul dan Jogja,” kata Kanit Reskrim Polsek Playen, Aiptu Denny Wahyu Aji dilansir detikJogja, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny mengungkap modus yang dipergunakan F sama dengan sebelumnya yakni tidak melunasi tagihan makan atau berutang di keempat restoran tersebut. Padahal, rombongan wisatawan sendiri sudah membayar lunas biayanya kepada F.

“Jadi rata-rata mereka sudah bayar lunas ke F. Tapi sama F tidak digunakan untuk melakukan pembayaran sesuai semestinya, rata-rata seperti itu modusnya,” ujarnya.

Denny menambahkan, F disangkakan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Semua itu setelah mediasi antara F dan korban-korbannya tidak menemukan titik terang.

“Kasus itu tetap lanjut. Karena mediasi sudah tetapi yang bersangkutan dan keluarga itu ternyata yang mengejar dengan adanya permasalahan itu banyak,” katanya.

“Sehingga kalau memang mau selesai, mereka semua yang punya kaitan dengan yang bersangkutan minta diselesaikan juga tapi keluarga tidak ada kemampuan (ekonomi),” lanjut Denny.

Baca berita selengkapnya di sini.

(fca/idh)

  • Related Posts

    PLTS di Pulau Tunda Rusak Sejak 2018, DPRD Serang Dorong PLN Segera Perbaiki

    Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin (Ibin), meminta agar kerusakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Tunda, Kabupaten Serang, segera diperbaiki. Proyek tersebut disebut sudah rusak pada…

    Kepala Dinas di Banten Tabrak Kerumunan Siswa SD Jadi Tersangka

    Jakarta – Polres Pandeglang menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, sebagai tersangka. Ahmad Mursidi ditetapkan tersangka setelah menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *