Anggota DPR Minta Polri Ungkap Dalang Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro

ANGGOTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Rudianto Lallo meminta Polri mengusut tuntas kebakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Rudianto menilai kebakaran rumah hakim itu janggal.

Sehingga politikus Partai NasDem itu mendesak aparat penegak hukum untuk menyingkap dugaan adanya dalang di balik pembakaran tersebut. “Kami berharap polisi mengungkap motif dan dalang atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai banyak pihak janggal itu,” ujar Rudianto dalam keterangan yang dikutip dari laman fraksi Nasdem pada Ahad, 9 November 2025.

Menurut dia, pengusutan kasus tersebut sangat penting karena akan menjadi tanda bahwa negara memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada hakim. Selanjutnya, dia menyebut bahwa dengan mengungkap dalang pembakaran rumah berarti sama dengan menjaga independensi hakim yang dicita-citakan oleh Presiden Prabowo Subianto

“Menjadi contoh bagi hakim yang lain, agar betul-betul negara memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada profesi hakim itu agar dalam mengurus satu perkara independen,” kata Rudianto.

Kemudian, dia juga berpandangan bahwa diperlukan penjagaan atau pengawalan khusus oleh TNI-Polri bagi para hakim. Hal itu supaya kasus yang terjadi pada Khamozaro tidak terulang pada hakim lain. 

Kediaman hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa, 4 November 2025. Rumah yang terletak di Komplek Taman Harapan Indah, Kota Medan itu, terbakar pada saat seluruh penghuni tidak berada di lokasi

Khamozaro Waruwu adalah hakim yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara. Ia memimpin sidang untuk dua terdakwa, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Namora Rayhan Dulasmi Piliang. Sidang keduanya telah memasuki tahap penuntutan.

Rumah hakim Khamozaro Waruwu terbakar sehari sebelum sidang tuntutan perkara korupsi itu. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan untuk dua terdakwa korupsi di Dinas PUPR Sumut berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pada keesokan harinya, Rabu, 5 November 2025.

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam tulisan ini
  • Related Posts

    Daftar Kereta Tambahan Lebaran 2026 Keberangkatan 11 Maret-1 April

    Jakarta – KAI menyiapkan kereta api tambahan untuk Lebaran 2026 keberangkatan 11 Maret sampai 1 April 2026. Penjualan tiketnya dimulai pada 11 Februari 2026, pukul 00.00 WIB. Berdasarkan informasi resmi…

    Fadli Zon Raih Gelar Profesor Kehormatan, Dorong RI Jadi Pusat Peradaban Dunia

    Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meraih gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nasional (Unas). Dalam orasi ilmiahnya, dia membahas ‘Politik Kebudayaan Mega-Diversity: Indonesia Sebagai Pusat Peradaban Dunia’. Orasi ilmiah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *