PAN Tindaklanjuti Putusan MKD untuk Aktifkan Kembali Uya Kuya di DPR

PARTAI Amanat Nasional atau PAN memastikan akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR soal pemulihan status keanggotaan DPR Surya Utama atau Uya Kuya. Pada 5 November 2025, majelis MKD menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik Dewan.

Wakil Ketua Umum PAN Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno mengatakan, partainya bakal menindaklanjuti proses administratif keanggotaan DPR Uya Kuya. “Secara otomatis kami akan menindaklanjuti putusan MKD,” ucap Eddy di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 November 2025. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat PAN menonaktifkan Uya Kuya sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN, terhitung sejak Senin, 1 September 2025. Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Ahad, 31 Agustus 2025. 

Ihwal surat penonaktifan Uya Kuya akan dicabut, Eddy Soeparno menyatakan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut dan pembahasan di internal partai. “hal yang penting apapun diputuskan, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan apa yang sudah disampaikan dalam putusan MKD,” tutur Eddy. 

Ia menegaskan, PAN mematuhi segala aturan dan hasil keputusan lembaga etik internal parlemen. Semua keputusan MKD, kata Eddy, bersifat final dan mengikat. “PAN itu taat asas, taat aturan, taat hukum. Jadi apapun yang diputuskan oleh MKD tentu adalah keputusan yang kami akan hormati dan jalankan,” kata Eddy. 

Dalam sidang putusan pada Rabu, 5 November 2025, MKD DPR memutuskan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik dewan. Karena itu, status dia yang sebelumnya dinonaktifkan oleh mahkamah partai akan dipulihkan kembali.

Menurut MKD, aduan terhadap Uya Kuya yang berjoget di Sidang Tahunan MPR/DPR pada 15 Agustus 2025 lalu bukan pelanggaran kode etik. MKD mempertimbangkan itu berdasarkan keterangan saksi Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR Suprihartini.

MKD menilai Uya Kuya tidak berniat untuk melakukan pelecehan kepada publik yang mengkritik tindakan politikus PAN itu. Menurut MKD, Uya Kuya merupakan korban pemberitaan bohong karena konten menyesatkan yang menarasikan bahwa ia berjoget karena gaji DPR naik.

Padahal, menurut MKD, tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Akibat dari berita bohong itu, kata MKD, rumah Uya Kuya dijarah oleh massa dalam rangkaian demonstrasi yang menjadi kerusuhan pada Agustus lalu.

Adapun Uya mengatakan, pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan MKD sesuai dengan fakta. “MKD sangat profesional, objektif dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang memberikan keterangan,” tutur dia saat ditemui setelah sidang pembacaan putusan di Kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.

Uya mengaku tidak mengetahui kapan ia akan kembali bekerja. “Saya kan baru keluar dari sini, belum koordinasi apa-apa, saya juga enggak tahu apa-apa,” ujar anggota Komisi IX DPR tersebut.

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
  • Related Posts

    Bahlil: Soeharto Berjasa dalam Program Transmigrasi

    Jakarta – Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia kembali membicarakan jasa Presiden ke-2 RI Soeharto menjelang rencana pemberian gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November. Bahlil mengatakan Soeharto…

    Tim Psikolog Polda Metro Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72

    Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan para guru usai insiden ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta. Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *