Bapanas ancam berlakukan sanksi pidana mainkan pangan beras  

Bapanas ancam berlakukan sanksi pidana mainkan pangan beras  

  • Kamis, 23 Oktober 2025 02:07 WIB
  • waktu baca 3 menit
Bapanas ancam berlakukan sanksi pidana mainkan pangan beras  
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas RI Hermawan (kanan) didampingi Ketua Satgas Pangan Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Beras di Baruga Lappo Ase Bulog, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/10/2025).   ANTARA/Darwin Fatir.

Makassar (ANTARA) – Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan menegaskan, bila ada orang yang memainkan harga beras, label maupun mutu beras atau bertindak curang, diancam kena sanksi pidana dan denda miliaran.

“Bagaimana dengan label, jika informasi pada label tidak sesuai isi, itu bisa pidana. Mutu pun demikian, bila hasilnya lab tidak sesuai,” katanya menegaskan kepada wartawan seusai rapat koordinasi pengendalian harga beras di Baruga Lappo Ase Bulog, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ia menjelaskan, mekanisme pemeriksaan label maupun mutu beras dilakukan di laboratorium selama 14 hari. Hal ini guna memastikan benar atau tidak mutu beras yang dipasarkan, apakah jenis premium sesuai kemasan serta mutunya atau medium.

“Itu batas maksimal 15 persen patahannya (beras premium). Dan 16 persen itu sudah masuk kategori medium. Banyak kasus di Jakarta kemarin itu karena beras medium di jual sebagai premium,” tuturnya mengungkapkan.

Kendati demikian, sejauh ini kata dia, agar suasana tidak ricuh dan ribut, bagi para pelanggar yang ditemukan diberikan teguran tertulis terlebih dahulu, bila masih nakal dan mengulang, sanksinya pencabutan izin.

“Kami ingin menjaga suasana harmonis. Tapi, kita (sanksi berat) terakhir adalah penegakan hukum pidana (berbuat curang). Ada Undang-undang Perlindungan Konsumen, itu lima tahun penjara dan denda di atas Rp5 miliar,” papar dia menekankan.

Selain itu, Kepala Bapanas RI sekaligus menjabat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, lanjut Hermawan, sebelumnya menemukan hal-hal yang janggal saat sidak di pasaran serta melihat banyak masyarakat tertipu.

“Ternyata, hasil pemeriksaan Pak Mentan, mutu beras yang di jual premium harusnya di jual medium. Dari situlah kita mulai bergerak penyelidikan, kemudian naik ke penyidikan, setelah itu baru ada penetapan tersangka kemarin, 36 orang di Bareskrim,” ucapnya.

Meski demikian, ungkap dia, tidak menutup kemungkinan beberapa daerah lain di Indonesia melakukan praktik serupa. Dan rata-rata terjadi di daerah non sentra produksi. Tetapi, untuk wilayah Sulsel yang menjadi sentra produksi, masih aman karena stok cukup.

Pihaknya kembali menegaskan, bila ada orang-orang baik itu pejabat pemerintah daerah, personil TNI maupun Polri ikut terlibat memainkan pangan beras, juga dilaksanakan penindakan dengan sanksi hukum pidana sama.

“Jika ada oknum pemerintah daerah, TNI, atau Polri yang ikut terlibat dalam perdagangan dengan pelanggaran yang sama, sanksinya sama seperti lainnya. Kita tidak boleh bedakan, itu jalan terakhir,” katanya.

“Tentu kalau oknum TNI (diproses) di Peradilan Militer (POM). Dan untuk oknum polisinya di pidana umum, sama dengan masyarakat yang lain. Satu dua minggu ke depan (sanksi) masih administratif. Tapi, kalau tidak diindahkan, baru kami ke proses penyelidikan untuk penegakan hukum,” katanya dengan tegas.

Mengenai dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET), Hermawan menambahkan, masih tahap pembukaan dan sosialisasi. Tetapi, Bapanas telah mengirimkan surat teguran kepada sejumlah produsen dan pedagang menjual beras di atas HET. Karena berasnya lokal, surat teguran diberikan oleh OKKPD setempat.

Baca juga: Kepala Bapanas: Harga pangan bersubsidi Rp150 triliun diawasi ketat

Baca juga: Kepala Bapanas komitmen wujudkan semua pulau di Indonesia bisa swasembada

Baca juga: Bapanas: Harga cabai rawit Rp39.205/kg, bawang merah Rp37.805/kg

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Bayern Muenchen pesta gol 4-0 atas Club Brugge di Allianz Arena

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Champions Bayern Muenchen pesta gol 4-0 atas Club Brugge di Allianz Arena Kamis, 23 Oktober 2025 04:42…

    Osimhen bersinar, Galatasaray taklukkan Bodo/Glimt dengan skor 3-1

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Champions Osimhen bersinar, Galatasaray taklukkan Bodo/Glimt dengan skor 3-1 Kamis, 23 Oktober 2025 03:44 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *