
KPK dalami kondisi keuangan PT Jembatan Nusantara
- Selasa, 21 Oktober 2025 07:56 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami kondisi keuangan PT Jembatan Nusantara (JN) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah saat memeriksa RS selaku Direktur PT JN sebagai saksi pada 20 Oktober 2025.
“Penyidik mendalami keterangan saksi saudara RS terkait kondisi keuangan pada PT JN,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019–2022.
Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, dan pemilik PT JN bernama Adjie.
KPK menyebut nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP sebesar Rp1,272 triliun dengan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp893 miliar.
Sementara itu, KPK telah melimpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka dari PT ASDP ke jaksa penuntut umum.
Adapun Adjie awalnya belum ditahan oleh KPK karena alasan kesehatan. Kemudian pada 21 Juli 2025, KPK mengumumkan Adjie telah menjadi tahanan rumah untuk jangka waktu yang mempertimbangkan kesehatannya.
Baca juga: KPK buka peluang panggil paksa manajer kredit di BPR Benta Tesa
Baca juga: KPK ungkap tersangka kasus akuisisi PT JN Adjie menjadi tahanan rumah
Baca juga: Tiga terdakwa kasus akuisisi PT JN rugikan negara Rp1,25 triliun
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Kasus dana Papua, KPK panggil mantan sopir pribadi Lukas Enembe
- 17 Oktober 2025
Rekomendasi lain
Biaya pembuatan paspor naik Desember 2024, ini rinciannya
- 28 Oktober 2024
Mengenal sejarah dan filosofi baju adat Betawi
- 28 Agustus 2024
15 ide lomba 17 Agustus lucu dan menarik
- 30 Juli 2024
Panduan lengkap tata Cara Shalat Jenazah: Niat dan Doa
- 8 Februari 2025
15 film dan serial Netflix seru Juli 2025
- 2 Juli 2025
Menabung uang di bank, apa saja kelebihan dan kekurangannya?
- 15 Oktober 2024
Cek saldo minimum tabungan bank Mandiri, BRI, dan BNI tahun 2025
- 6 Februari 2025
Lirik lagu 17 Agustus 1945 (Hari Merdeka)
- 29 Juli 2024