
Prabowo perintahkan TNI kawal jaksa sita 100.000 ha lahan sawit ilegal
- Kamis, 16 Oktober 2025 05:48 WIB
- waktu baca 3 menit

Jadi, menurut saya ini catatan penting, pemerintah harus menegakkan hukum, dan saya bertekad menegakkan hukum
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengungkap dirinya memerintahkan TNI mengawal Kejaksaan untuk menyita dua lahan perkebunan sawit ilegal seluas 100.000 hektare sebagaimana telah ditetapkan oleh putusan Mahkamah Agung pada 18 tahun yang lalu.
Di hadapan 400 lebih CEO-CEO global saat sesi dialog bersama Pimpinan Utama Forbes, Steve Forbes, Presiden Prabowo menceritakan proses negara di bawah kepemimpinannya menyita dua perkebunan sawit ilegal seluas 100.000 hektare, yang selama 18 tahun upaya eksekusi itu mandek.
“Perkebunan yang pertama luasnya 50.000 hektare, yang kedua 50.000 hektare, (dan keduanya, red.) melanggar hukum 18 tahun yang lalu. Ada putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan (negara) menyita dua perkebunan tersebut. 18 tahun yang lalu, putusan Mahkamah Agung itu tidak dieksekusi selama 18 tahun,” kata Presiden Prabowo dalam sesi dialog dengan Steve Forbes di Forbes Global CEO Conference 2025, Jakarta, Rabu (15/10) malam.
Presiden melanjutkan Jaksa Agung ST Burhanuddin pun melaporkan alasan mandeknya eksekusi putusan pengadilan tersebut.
Baca juga: Menteri ESDM berencana wajibkan perusahaan sawit penuhi kebutuhan B50
“Saya perintahkan TNI: Kalian kawal Kejaksaan! Kawal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)! Lindungi mereka! Kalian datang ke sana dan sita. Kami pun mengambil alih 100.000 hektare lahan perkebunan itu, dan tak ada masalah. Jadi, menurut saya ini catatan penting, pemerintah harus menegakkan hukum, dan saya bertekad menegakkan hukum,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyampaikan saat ini ada sekitar 3,7 juta hektare perkebunan sawit ilegal yang telah diambil alih oleh negara.
Tidak hanya mengambil alih lahan-lahan perkebunan sawit ilegal, Presiden Prabowo dalam sesi dialog yang sama, juga menceritakan keputusannya membuat “blokade” di sekitar Pulau Bangka dan Pulau Belitung untuk mencegah penyelundupan timah yang ditambang secara ilegal dari dua pulau tersebut, ke luar negeri.
Presiden menyebut dirinya menerima laporan ada sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, yang hasilnya diselundupkan ke luar negeri. Akibat tambang-tambang ilegal itu, Presiden memperkirakan Indonesia kehilangan 80 persen dari total produksi timah yang ditambang di Bangka Belitung.
Baca juga: Mentan rencana pangkas ekspor CPO hingga 5,3 juta ton untuk B50
“Saya tegaskan ini harus setop! Saya pun memerintahkan ada program pelatihan di perairan Pulau Bangka dan Pulau Belitung, yang melibatkan kapal-kapal tempur, pesawat, helikopter, drone. Kami pun memblokade dua pulau ini. Tidak boleh ada kapal yang masuk dan keluar tanpa dicek dan kita ketahui apa isinya, dan dengan itu kami berhasil menghentikan penyelundupan,” kata Presiden.
Presiden lanjut menceritakan pernah ada satu sampan yang berusaha keluar dari blokade tersebut.
“Tetapi kami menemukan ada timah di dalam sampan itu. Bisa dibayangkan? Kami pun langsung menyitanya (timah ilegal, red.),” ujar Presiden Prabowo.
Jika langkah itu dilakukan terus-menerus, Presiden yakin potensi kerugian negara senilai miliaran dolar AS berhasil diselamatkan. Presiden juga optimistis tahun depan produksi timah nasional pun meningkat.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara dan syarat urus surat numpang nikah
- 30 Juli 2024
Berapa gaji PPPK 2024 setelah lolos seleksi?
- 18 Desember 2024
Tata cara sholat 5 waktu dan jumlah rakaatnya lengkap
- 26 Agustus 2024
Cara top up saldo GoPay pakai aplikasi BRImo
- 9 Agustus 2024