Mentan sebut pengendalian impor untuk gairahkan rantai pasok ubi kayu

Mentan sebut pengendalian impor untuk gairahkan rantai pasok ubi kayu

  • Kamis, 25 September 2025 23:03 WIB
  • waktu baca 3 menit
Mentan sebut pengendalian impor untuk gairahkan rantai pasok ubi kayu
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media ditemui di Kementerian Pertanian, di Jakarta, Jumat (19/9/2025). ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pengendalian impor dilakukan untuk menggairahkan rantai pasok ubi kayu dalam negeri, memperkuat posisi petani, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komoditas lokal berkelanjutan.

“Pengendalian impor diyakini akan menggairahkan rantai pasok ubi kayu dalam negeri, meningkatkan produksi, serta memperkuat kemitraan petani dan industri,” kata Mentan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan saat ini kapasitas produksi pati ubi kayu yang saat ini baru 46,9 persen diproyeksikan naik hingga 95 persen jika kebijakan larangan terbatas diterapkan.

“Jika produksi dalam negeri dapat terpenuhi maka impor tidak diperbolehkan lagi. Ini keputusan sangat strategis, perintah langsung dari Bapak Presiden,” ujar Mentan.

Baca juga: Presiden Prabowo minta lindungi petani dari impor singkong-tapioka

Indonesia tercatat sebagai produsen ubi kayu terbesar ke-5 dunia pada tahun 2022. Selama lima tahun terakhir (2020–2024), rata-rata produksi nasional 15,7 juta ton dengan luas tanam 611 ribu hektare, luas panen 602 ribu hektare, dan produktivitas 261,71 kuintal per hektare. Adapun capaian produksi tahun 2024 sebesar 15,2 juta ton.

“Sehingga langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi kebangkitan semangat petani singkong, memperkuat posisi tawar mereka di pasar, serta mempercepat program hilirisasi nasional berbasis komoditas lokal yang berkelanjutan,” tutur Mentan.

Bupati Mesuji, Elfianah, mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas langkah pemerintah yang menggagas penerbitan larangan terbatas (lartas) impor untuk komoditas ubi kayu dan produk turunannya.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Dubes: Megawati Jadi Penerima Doktor HC Pertama Non-Saudi dari PNU Riyadh

    Riyadh – Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, menyampaikan selamat atas pemberian gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU) kepada Presiden…

    Ikut Arahan Presiden, Mahasiswa STIK Terjun Bantu Warga Aceh Pascabencana

    Jakarta – Mahasiswa sekolah tinggi ilmu kepolisian (STIK) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Aceh Timur, Aceh usai bencana banjir melanda. Mereka menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana. Kegiatan kemanusiaan itu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *