
Telaah
Kualitas beras di tengah kebijakan serap gabah “any quality”
- Oleh Entang Sastraatmadja*)
- Jumat, 5 September 2025 04:29 WIB
- waktu baca 5 menit

Menyerap gabah any quality memang ujian berat, tetapi juga kesempatan untuk membangun sistem pangan yang lebih tangguh dan inklusif
Jakarta (ANTARA) – Kebijakan Perum Bulog untuk menyerap gabah dengan skema any quality menjadi ujian berat sekaligus tantangan besar bagi tata kelola pangan nasional.
Kebijakan ini berarti Bulog menerima gabah petani tanpa mensyaratkan kadar air, tingkat kebersihan, ataupun standar mutu tertentu sebagaimana biasanya berlaku dalam perdagangan gabah.
Langkah ini membuka ruang bagi petani untuk menjual hasil panen mereka tanpa terhambat standar teknis. Namun, di sisi lain menuntut strategi pengelolaan yang jauh lebih kompleks untuk memastikan kualitas beras yang dihasilkan tetap layak dikonsumsi dan aman bagi masyarakat.
Setidaknya ada lima alasan penting di balik keputusan Bulog menyerap gabah any quality.
Pertama, kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan nasional dengan memastikan pasokan gabah melimpah di pasar dan menjaga stabilitas harga beras.
Kedua, memberikan dukungan nyata kepada petani agar hasil panen mereka terserap dengan baik, sehingga mereka memperoleh kepastian pendapatan dan keberlanjutan usaha.
Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya nasional. Dengan menerima gabah dari berbagai tingkat kualitas, Bulog dapat memaksimalkan potensi produksi dan efisiensi pengelolaan pangan di tengah keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan nasional.
Keempat, kebijakan ini menjadi langkah antisipasi menghadapi potensi krisis pangan, memastikan cadangan beras pemerintah tetap terjaga untuk kebutuhan darurat.
Kelima, memberikan peluang bagi Bulog untuk meningkatkan kualitas gabah melalui proses pengeringan, pengolahan, dan pemurnian lebih lanjut, sehingga menghasilkan beras yang lebih baik bagi konsumen.
Baca juga: Gabah “any quality” dan pentingnya menjaga cadangan pangan berkualitas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Lirik lagu “Mawar Hitam” Tipe-X
- 4 September 2024
Jangan anggap sepele, berikut ini cara cegah bullying
- 20 Agustus 2024
Besaran gaji guru ASN dan non ASN 2025, begini rinciannya
- 3 Desember 2024
Rincian besaran UMP dan UMK Jawa Barat 2025
- 20 Desember 2024
Ingin tinggal di Arab Saudi? segini biaya hidup perbulannya
- 7 Oktober 2024