Pemerintah manfaatkan AI untuk percepat digitalisasi layanan publik

Pemerintah manfaatkan AI untuk percepat digitalisasi layanan publik

  • Rabu, 27 Agustus 2025 08:55 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pemerintah manfaatkan AI untuk percepat digitalisasi layanan publik
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid selaku wakil ketua komite dan pejabat komite yang lain menyampaikan keterangan seusai rapat komite di Jakarta, Selasa (26/8/2025). (Dokumentasi Humas Kementerian Komunikasi dan Digital)

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (GovTech AI).

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan selaku ketua komite memimpin rapat perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta Pusat pada Selasa (26/8).

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu, ia menyampaikan bahwa penerapan GovTech berbasis AI diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan melalui efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.

“Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp350 triliun sampai Rp400 triliun, yang akan membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga tahun 2026,” katanya.

Baca juga: Pemerintah siapkan deregulasi berbasis AI efisienkan layanan publik

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid selaku Wakil Ketua II Komite Percepatan Transformasi Digital menyampaikan bahwa percepatan transformasi digital bisa diwujudkan dengan dukungan instansi lintas sektor dalam perencanaan, pembiayaan, pengadaan, hingga implementasi.

Meutya mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengawal pemenuhan kebutuhan teknis dalam penerapan GovTech AI.

“Tim kami yang ada di Komite akan mengawal secara lebih detail, salah satunya pemilihan teknologi yang paling tepat digunakan di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat,” katanya.

Dalam pelaksanaan transformasi digital di pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Digital bertugas menangani infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital, serta koordinasi keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara.

Baca juga: Pemerintah bakal terapkan sistem digital dalam pelaksanaan Program MBG

Baca juga: Kemkomdigi kawal digitalisasi dalam pelaksanaan program bantuan sosial

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Ancaman DO ke Mahasiswa FHUI Buntut Grup Chat Pelecehan

    Jakarta – Pihak Universitas Indonesia (UI) turun tangan melakukan investigasi kasus dugaan pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum. UI menyiapkan sanksi, termasuk DO jika terbukti ada pelanggaran. Fakultas…

    Hujan Deras Guyur Solo Semalam, Ratusan Rumah di 8 Kelurahan Banjir

    Jakarta – Hujan deras mengguyur wilayah Solo Raya semalam. Ratusan rumah di 8 kelurahan dilaporan terendam banjir. Dilansir detikJateng, Rabu (15/4/2026), air mulai masuk ke pemukiman warga di berbagai kelurahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *