“Gerak Jakarta” suarakan warga kota yang menolak dilupakan 

“Gerak Jakarta” suarakan warga kota yang menolak dilupakan 

  • Selasa, 26 Agustus 2025 12:54 WIB
  • waktu baca 2 menit
Ilustrasi – Gerak Jakarta yang menyuarakan suara warga kota yang menolak dilupakan. ANTARA/HO-Gerak Jakarta.

Jakarta (ANTARA) – “Gerak Jakarta” hadir untuk menyuarakan suara warga kota yang menolak dilupakan di tengah gegap-gempita pembangunan dan rencana besar kota Jakarta.

Ketua Umum “Gerak Jakarta”, Dhini Mudiani di Jakarta, Selasa, menjelaskan, gerakan yang dia pimpin berdiri dari keresahan tentang kota yang tumbuh cepat, tetapi sering meninggalkan warganya.

“Ia tumbuh dari lorong-lorong kampung, dari obrolan warung kopi, dari semangat untuk tidak lagi diam. 'Gerak Jakarta' bukan sekadar organisasi atau perkumpulan tetapi gerakan yang memilih bertindak, bukan menunggu,” ujarnya.

Kini, gerakan tersebut telah berusia satu tahun dan menjelma menjadi ruang bersama bagi warga yang ingin berpartisipasi aktif melalui e-tabloid, “Ngopi Senja” (Ngobrol Pintar Seputar Jakarta), siniar (podcast) serta kegiatan lainnya dalam membentuk wajah Jakarta yang lebih adil, inklusif dan manusiawi.

Dhini mengatakan, menuju 500 tahun Jakarta, gerakan warga harus menjadi bagian dari narasi besar kota bukan hanya sebagai penonton tetapi sebagai pelaku, penulis sejarah dan saksi.

Sekretaris Jenderal Gerak Jakarta, Achmad Zamzami menambahkan, gerakan akan terus tumbuh, memperluas kolaborasi dan memperkuat solidaritas lintas komunitas.

“Karena kota yang besar bukan hanya tentang bangunan dan infrastruktur, tetapi tentang siapa yang diperjuangkan di dalamnya,” katanya.

Baca juga: Penerapan PBTJ untuk dukung Jakarta jadi kota global

Baca juga: DKI targetkan tingkat kemiskinan turun di angka 1,82 persen

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Hasil Autopsi Pastikan Pria Tewas di Jaksel Akibat Luka Tembak di Kepala

    Jakarta – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan…

    Praperadilan Kasus Korupsi Kuota Haji Ditolak, Kubu Yaqut Bilang Begini

    Jakarta – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji 2024. Tim hukum Yaqut menilai hakim…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *