Emas Antam hari ini turun Rp4.000 ke angka Rp1,929 juta/gram ‎

Emas Antam hari ini turun Rp4.000 ke angka Rp1,929 juta/gram ‎

  • Senin, 25 Agustus 2025 08:55 WIB
  • waktu baca 2 menit
Emas Antam hari ini turun Rp4.000 ke angka Rp1,929 juta/gram ‎
Ilustrasi – Aset investasi emas batangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.

Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, mengalami penurunan Rp4.000 menjadi Rp1.929.000 dari semula Rp1.933.000 per gram

Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.775.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.014.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.929.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.798.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.672.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.420.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.785.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp46.837.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.595.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.112.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp467.515.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp934.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.869.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor Ditangkap, Ribuan Butir Disita

    Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial A (29) di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. A merupakan pengedar obat-obatan keras tanpa izin edar atau ilegal. Kapolsek Babakan Madang…

    PDIP Minta 16 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI Ditindak Tegas: Tak Ada Kompromi

    Jakarta – Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di grup chat. Selly mengatakan para…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *