Komisi III DPR: Tindak tegas hiburan malam di Sumut disinyalir narkoba

Komisi III DPR: Tindak tegas hiburan malam di Sumut disinyalir narkoba

  • Jumat, 22 Agustus 2025 16:59 WIB
  • waktu baca 2 menit
Komisi III DPR: Tindak tegas hiburan malam di Sumut disinyalir narkoba
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan keterangan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Medan, Sumut, Jumat (22/8/2025). ANTARA/M. Sahbainy Nasution.

Medan (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara agar menindak tegas tempat hiburan malam di wilayah itu yang disinyalir lokasi peredaran narkoba.

“Kalau ada dugaan terkait tempat hiburan malam adanya peredaran narkoba, saya minta Polda Sumut sikat semuanya, siapa pun yang melindungi,” ujar Sahroni di Markas Polda Sumut, Medan, Jumat.

Untuk itu, ia mengatakan Polda Sumut dan penegak hukum terus menindak secara tegas tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran narkoba.

“Selain itu, unsur Forkopimda Sumut harus mengecek izin tempat hiburan malam di Sumut. Tidak dilarang membuka tempat hiburan malam asalkan sesuai aturan yang berlaku,” tutur dia.

Sahroni mengapresiasi pihak Polda Sumut bersama unsur Forkopimda Sumut melakukan pembongkaran gedung tempat hiburan malam (THM) berupa diskotek yang disinyalir menjadi sarang narkoba di Kabupaten Deli Serdang.

“Penindakan narkoba itu menjadi sorotan di Indonesia, semoga ini menjadi contoh buat polda yang lainnya dalam penindakan narkoba,” tuturnya.

Ia menilai dengan adanya penindakan yang tegas terhadap tempat hiburan malam di Deli Serdang itu tak lepas dari wujud persatuan antarinstansi dalam pemberantasan narkoba.

“Dengan bersatu Forkompimda merupakan wujud situasi dan kondisi yang ada di Indonesia untuk menekan peredaran narkoba karena merusak generasi anak bangsa,” ucapnya.

Sahroni menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sumut.

Ia juga meminta masyarakat dan media ikut berperan aktif mengawasi jalannya penegakan hukum agar transparan dan akuntabel.

Baca juga: Gubernur Sumut pimpin pembongkaran diskotek disinyalir sarang narkoba

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Sumut memimpin pembongkaran gedung tempat hiburan malam berupa diskotek disinyalir menjadi sarang narkoba.

“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan maupun izin tempat hiburan malam dari pemerintah provinsi juga tak pernah kita keluarkan,” jelas Bobby.

Gubernur memastikan, pembongkaran ini sebagai tindak lanjut laporan keresahan masyarakat atas penyalahgunaan narkoba di wilayah Deli Serdang.

Baca juga: Kemenko Polkam RI jadikan Sumut prioritas pemberantasan narkoba

Baca juga: Kemenko Polkam RI minta Sumut cepat bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kronologi Truk Boks Pecah Ban hingga Terguling di Tol Wiyoto Wiyono

    Jakarta – Truk boks engkel mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di Tol Wiyoto Wiyono tepatnya di KM 18+800 arah Priok. Kecelakaan ini terjadi akibat truk tersebut mengalami pecah ban. Kasat…

    Lepas Kendali, Truk Molen Tabrak Pembatas Jalan di Jl Yos Sudarso Jakut

    Jakarta – Satu unit truk molen menabrak pembatas jalan di Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, pagi ini. Truk molen tersebut menabrak pembatas jalan karena lepas kendali. “Sebuah truk molen mengalami…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *