
Menteri PKP minta warga lapor pengembang tak sesuai komitmen
- Sabtu, 9 Agustus 2025 21:39 WIB
- waktu baca 2 menit

Serang (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan pengembang perumahan yang tidak memenuhi kewajiban dan komitmennya, terutama terkait penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
“Kalau perumahan-perumahan yang belum ada PSU dan belum diserahkan sama pengembang, silakan laporkan kepada kami,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait, usai meninjau rumah subsidi di Kota Serang, Banten, Sabtu.
Ia menegaskan bahwa Kementerian PKP memiliki direktorat jenderal yang bertugas menangani hal tersebut dan siap menindaklanjuti setiap laporan dari warga jika menemukan pembangunan yang tidak sesuai kesepakatan.
“Ada hal-hal yang perlu dilaporkan kepada kami karena tadi misalnya di luar kesepakatan. Laporkan saja, karena kami punya tim yang kuat untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Imbauan ini disampaikan di tengah rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana besar bagi sektor perumahan. Maruarar mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp100 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang akan segera diumumkan.
Dana tersebut ditujukan untuk para pengembang guna menggencarkan pembangunan. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembang harus memiliki tanggung jawab sosial dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan.
“Pengembang itu pasti pengusaha mau cari untung, tapi juga harus punya tanggung jawab,” ucapnya.
Ia memuji pengembang yang terbuka, mau berdialog dengan warga dan pemerintah setempat, serta berani menerima saran untuk perbaikan.
“Kalau pengembang itu berani bertemu dengan warganya, ngobrol, ketemu dengan Pak Camat juga, bagus, terbuka. Itu contoh yang baik,” pungkas nya.
Baca juga: Menteri PKP sebut program rumah subsidi Prabowo makin terasa
Baca juga: Menteri PKP usulkan kuota rumah subsidi tahun depan 500 ribu unit
Baca juga: Kemendagri-BP Tapera bantu pegawai berpenghasilan rendah beli rumah
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Dewa United Banten masuk grup neraka IBL All Indonesia 2025
- 7 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Berapa biaya hidup di Australia?
- 7 Oktober 2024
Siaran langsung Indonesia vs China dapat disaksikan di sini
- 14 Oktober 2024
Cara menghitung persentase di Excel, lengkap dengan rumusnya
- 20 Agustus 2024
Perhitungan THR berdasarkan UU Cipta Kerja
- 1 November 2024
Jawaban ketika dipuji Masya Allah oleh seseorang
- 29 Juli 2024
Segini besaran gaji karyawan Indomaret dan Alfamart
- 2 November 2024
Spesifikasi smartphone Vivo Y29, berapa harganya?
- 4 Maret 2025