KPK usut aliran dana korupsi Bupati Kolaka Timur ke partai politik

KPK usut aliran dana korupsi Bupati Kolaka Timur ke partai politik

  • Sabtu, 9 Agustus 2025 03:36 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK usut aliran dana korupsi Bupati Kolaka Timur ke partai politik
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) sebelum diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut aliran dana dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan tersangka sekaligus Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) ke partai politik.

“Tentu ini sedang didalami ke mana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.

Selain itu, Asep mengatakan KPK akan mengusut aliran dana yang melibatkan Abdul Azis untuk pembelian sejumlah aset, termasuk properti.

Diketahui, KPK pada Sabtu (9/8) dini hari mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Lebih lanjut Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan.

Baca juga: Bupati Kolaka Timur, Sultra, tiba di Gedung Merah Putih KPK

Baca juga: KPK tetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis jadi tersangka kasus RSUD

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Prabowo Bertemu Macron Bahas Alutsista hingga Energi

    PRESIDEN Prabowo Subianto menyambangi Istana Élysée, Paris, Prancis, untuk melakukan pertemuan tête-à-tête alias empat mata dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada Selasa siang, 14 April 2026 waktu setempat. Momen ini…

    Tentara Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Segera Diadili

    Jakarta – Empat tentara yang menyiram air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, segera diadili. Berkas perkara kasus penyiraman air keras itu sudah dinyatakan lengkap. Singkat cerita, Andrie Yunus menjadi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *