KPK menyelidiki dugaan korupsi terkait makanan tambahan bayi dan bumil

KPK menyelidiki dugaan korupsi terkait makanan tambahan bayi dan bumil

  • Jumat, 18 Juli 2025 01:38 WIB
  • waktu baca 1 menit
KPK menyelidiki dugaan korupsi terkait makanan tambahan bayi dan bumil
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik ya.

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

“Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7).

Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika dikonfirmasi jurnalis mengenai informasi lebih lanjut dari kasus tersebut yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Clue-nya (petunjuknya, Red.) apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu,” katanya lagi.

Setelah itu, Asep tidak memberitahukan lebih lanjut informasi penyelidikan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.

Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil.

Baca juga: Kemenkes berdayakan ibu-ibu lokal siapkan makanan tambahan bergizi

Baca juga: PMT lokal turunkan angka balita gizi kurang jadi 3,9 persen

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *