KPK ungkap Gubernur Jatim Khofifah didalami soal APBD untuk dana hibah

KPK ungkap Gubernur Jatim Khofifah didalami soal APBD untuk dana hibah

  • Kamis, 10 Juli 2025 17:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK ungkap Gubernur Jatim Khofifah didalami soal APBD untuk dana hibah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim/pri.

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi dan didalami mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk dana hibah Jatim.

“Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Selain itu, Budi mengatakan bahwa pemeriksaan Khofifah sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022 berjalan dengan lancar.

“Hari ini (Kamis 10/7) Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, dan berlangsung lancar. Dia dimintai beberapa keterangan oleh penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

Untuk kasus itu, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

Baca juga: Wakil Ketua KPK bantah istimewakan Khofifah

Baca juga: Ketua KPK: Khofifah diperiksa di Polda Jatim karena alasan efisiensi

Baca juga: Khofifah penuhi panggilan KPK di Polda Jatim

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Anthropic mendesak laboratorium AI untuk berhenti sejenak, memperingatkan manusia berisiko kehilangan kendali

    Anthropic menganjurkan agar perusahaan-perusahaan kecerdasan buatan terkemuka di dunia menemukan cara terkoordinasi untuk menghentikan pengembangan sistem AI yang canggih, dan memperingatkan bahwa teknologi berkembang begitu cepat sehingga ada risiko manusia…

    Hakim membatalkan larangan Trump mengenai suaka dan pemrosesan visa untuk 39 negara

    Hakim mengatakan hal tersebut menempatkan kehidupan para imigran dalam ‘kebingungan hukum yang tidak dapat ditentukan’, yang dilatarbelakangi oleh ‘sentimen anti-imigran’. Seorang hakim federal telah menyerang bertindak menyeluruh diberlakukan oleh pemerintahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *