
Komplotan spesialis pencuri motor di Jakbar diburu polisi
- Kamis, 10 Juli 2025 17:24 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Polisi memburu komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang terdiri dua orang saat melakukan aksinya, di Jalan Jelambar Utama Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Kita masih penyelidikan, cari keberadaan para pelaku,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, aksi keduanya terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri sepeda motor jenis Scoopy tepat dari pinggir jalan yang tengah ramai dilintasi kendaraan.
Sementara itu, Perwira Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Ipda Fathurachman menyebut bahwa kedua pelaku memiliki peran masing-masing saat mencuri pada Senin (7/7) itu.
“Satu yang tunggu di motor, satu lagi yang 'petik' (mengambil) motornya,” kata Fathurachman.
Baca juga: Pencuri sepeda motor kembali beraksi di Gropet Jakbar
Korban, pemilik sepeda motor berinisial M pun lantas melaporkan kehilangan ke Polsek Grogol Petamburan pada Rabu (9/7).
“Korban sudah bikin laporan ke Polsek kemarin. Identitas pelaku belum kita dapat karena masih proses penyelidikan,” kata dia.
Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, kedua pelaku awalnya menunggu kesempatan dari sisi jalan yang sama dengan sepeda motor target berada.
Sang “pemetik” atau eksekutor kemudian mendekati sepeda motor saat situasi sepi, sekaligus sempat memeriksa ke arah gang, di depan sepeda motor diparkir.
Setelah memastikan situasi sekitar aman, “pemetik” lantas mengeluarkan kunci berbentuk huruf “T” untuk membobol lubang kunci sepeda motor target.
Baca juga: Bobol sepeda motor di siang bolong, pencuri di Jakpus terpergok warga
Sekitar tiga detik setelah kunci “T” itu ditusukkan ke lubang kunci, sepeda motor yang tengah terkunci itu pun berhasil dibobol.
Usai menyelesaikan aksi cepatnya, kedua pelaku pun segera kabur dari lokasi dengan membawa motor curiannya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Pencuri motor di Jakbar terancam 7 tahun penjara
- 9 Juni 2025
Warga tangkap dua pencuri sepeda motor di Koja
- 25 April 2025
Polisi Pacitan ringkus dua curanmor asal Ponorogo
- 13 April 2025
Rekomendasi lain
Syarat dan cara tarik tunai tanpa kartu di ATM Bank BCA
- 2 Oktober 2024
Cara atasi kartu ATM BRI terblokir tanpa harus ke bank
- 1 Agustus 2024
10 orang terkaya Indonesia 2025 versi Forbes: Siapa saja mereka?
- 10 Januari 2025
Surat Al Fatihah: Arab, Latin beserta makna dan keutamaannya
- 6 Agustus 2024