
Pengawasan serapan gula petani dan rembesan rafinasi diperkuat
- Selasa, 8 Juli 2025 12:25 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan pemerintah terus memperkuat konsolidasi dalam mengawal penyerapan gula petani dalam negeri dan potensi rembesan rafinasi, seiring menjelang puncak musim giling pada Juli dan Agustus 2025.
Arief mengatakan pihaknya ingin memastikan hasil petani gula terserap dengan harga yang adil, sesuai harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.500 per kilogram (kg).
“Dan jangan sampai ada praktik rembesan gula rafinasi ke pasar yang merusak harga di tingkat produsen,” kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menperin akselerasi pemenuhan target swasembada gula 2028
Arief mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi ke pasar konsumsi dan memastikan distribusi gula lokal terserap dengan harga yang sesuai.
“Ini momentum kita menata kembali tata niaga gula nasional agar lebih sehat dan mempercepat target swasembada gula, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Diungkapkan Arief dalam Rapat Koordinasi SPHP Gula sebelumnya yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas kementerian/lembaga, asosiasi petani, pelaku usaha, serta BUMN pangan tersebut, terungkap adanya kekhawatiran terjadinya rembesan gula rafinasi ke pasar umum, sehingga menekan permintaan terhadap gula produksi lokal.
Baca juga: Bapanas: Kopdes Merah Putih jadi penggerak stabilisasi pangan
Sebagai langkah konkret, lanjut Arief, pihaknya mendorong ID FOOD dan anak perusahaannya, serta PTPN agar meningkatkan proses lelang dan melaporkan perkembangan aktivitas lelang gula secara berkala kepada pemerintah serta Satgas Pangan Polri.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Sampah pangan bisa bernilai ekonomi sebelum dibuang
- 24 Juni 2025
Rekomendasi lain
Lirik lagu “Jangan Ada Dusta di Antara Kita” oleh Broery Marantika
- 2 September 2024
Daftar 10 motor listrik Honda beserta harganya
- 11 September 2024
Daftar lengkap tim peserta Serie A musim 2024/2025
- 11 September 2024
Daftar pemain Timnas U-20 dan jadwal kualifikasi Piala Asia U-20 2025
- 25 September 2024
Cara unduh WhatsApp GB beserta link donwloadnya
- 9 Oktober 2024