Pengawasan serapan gula petani dan rembesan rafinasi diperkuat

Pengawasan serapan gula petani dan rembesan rafinasi diperkuat

  • Selasa, 8 Juli 2025 12:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pengawasan serapan gula petani dan rembesan rafinasi diperkuat
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan pemerintah terus memperkuat konsolidasi dalam mengawal penyerapan gula petani dalam negeri dan potensi rembesan rafinasi, seiring menjelang puncak musim giling pada Juli dan Agustus 2025.

Arief mengatakan pihaknya ingin memastikan hasil petani gula terserap dengan harga yang adil, sesuai harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.500 per kilogram (kg).

“Dan jangan sampai ada praktik rembesan gula rafinasi ke pasar yang merusak harga di tingkat produsen,” kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Menperin akselerasi pemenuhan target swasembada gula 2028

Arief mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi ke pasar konsumsi dan memastikan distribusi gula lokal terserap dengan harga yang sesuai.

“Ini momentum kita menata kembali tata niaga gula nasional agar lebih sehat dan mempercepat target swasembada gula, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Diungkapkan Arief dalam Rapat Koordinasi SPHP Gula sebelumnya yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas kementerian/lembaga, asosiasi petani, pelaku usaha, serta BUMN pangan tersebut, terungkap adanya kekhawatiran terjadinya rembesan gula rafinasi ke pasar umum, sehingga menekan permintaan terhadap gula produksi lokal.

Baca juga: Bapanas: Kopdes Merah Putih jadi penggerak stabilisasi pangan

Sebagai langkah konkret, lanjut Arief, pihaknya mendorong ID FOOD dan anak perusahaannya, serta PTPN agar meningkatkan proses lelang dan melaporkan perkembangan aktivitas lelang gula secara berkala kepada pemerintah serta Satgas Pangan Polri.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Gubernur Babel laporkan 46 alkes senilai Rp15 miliar hilang ke polda

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Gubernur Babel laporkan 46 alkes senilai Rp15 miliar hilang ke polda Selasa, 8 Juli 2025 16:25 WIB waktu…

    Pemprov Jabar minta Bobotoh jaga fasilitas Stadion Si Jalak Harupat

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemprov Jabar minta Bobotoh jaga fasilitas Stadion Si Jalak Harupat Selasa, 8 Juli 2025 16:25 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *