
Eks Presiden Filipina Duterte tidak lagi minta hakimnya di ICC diganti
- Minggu, 6 Juli 2025 17:16 WIB
- waktu baca 2 menit

Ankara (ANTARA) – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak akan lagi mengajukan permintaan peninjauan kembali atas permohonannya untuk mendiskualifikasi dua hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang menjerat dirinya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengacara Duterte, Nicholas Kaufman, sebagaimana laporan The Manila Times pada Minggu (7/7).
Kaufman menyatakan bahwa kliennya tidak akan lagi menentang keputusan ICC yang menolak klaim Duterte bahwa hakim Reine Alapini-Gansou dan Maria del Socorro Flores Liera bersikap tidak netral.
ICC menolak banding yang diajukan tim pembela Duterte pada 3 Juli yang meminta kedua hakim tersebut sebagai hakim dari kasusnya di Den Haag, Belanda.
Sebelumnya, pihak pembela menyatakan bahwa keterlibatan hakim tersebut dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan.
“Tidak, saya tidak akan mengajukannya lagi, seperti yang sudah saya katakan, ada informasi baru yang terungkap. Saya tidak bisa mengungkapkan informasi itu, tetapi hal tersebut memengaruhi keputusan apakah saya akan mengajukan peninjauan kembali atas permintaan diskualifikasi atau tidak,” kata Kaufman seperti dikutip oleh The Manila Times.
Ia juga membantah tuduhan bahwa Duterte terlibat dalam penghancuran barang bukti terkait perang narkoba, setelah Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, mengklaim bahwa bukti penting dalam kasus tersebut telah dimusnahkan, oleh karena itu diputuskan untuk menyerahkan yurisdiksi kepada ICC.
Pekan lalu, ICC menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat kasus terhadap Duterte. ICC merinci 1.062 barang bukti yang dikelompokkan ke dalam berbagai kategori.
Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret berdasarkan surat perintah dari ICC dan langsung diterbangkan ke Den Haag pada hari yang sama.
Ia dituduh bertanggung jawab atas ribuan kematian selama apa yang disebut perang terhadap narkoba yang dijalankannya selama masa kepresidenannya dari tahun 2016 hingga 2022.
Sumber: Anadolu
Baca juga: ICC batasi bukti pra-persidangan kasus eks Presiden Filipina Duterte
Baca juga: Dokumen ICC: Pemerintah Filipina tahu rencana penangkapan Duterte
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Indonesia vs Australia ditayangkan di sini
- 19 Maret 2025
Daftar pejabat Badan Gizi Nasional
- 21 November 2024
10 pahlawan perintis kemerdekaan Indonesia
- 7 November 2024
Dapat harta warisan, apa harus bayar pajak?
- 15 Agustus 2024
Cara hadapi debt collector pinjol
- 17 Juli 2024
Besaran gaji guru ASN dan non ASN 2025, begini rinciannya
- 3 Desember 2024
Cara download DuckDuckGo dengan mudah
- 10 Agustus 2024