Lapas Kelas IIA Jambi gagalkan upaya penyelundupan narkoba 

Lapas Kelas IIA Jambi gagalkan upaya penyelundupan narkoba 

  • Sabtu, 5 Juli 2025 18:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
Lapas Kelas IIA Jambi gagalkan upaya penyelundupan narkoba 
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat (dua dari kiri) Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga (kiri), Sabtu (5/7/2025). Saat memberikan keterangan dihadapan wartawan terkait keberhasilan petugas menggagalkan upaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. (ANTARA/Agus Suprayitno)

“Berkat kesigapan petugas, kami berhasil menangkap pelaku, gerak geriknya mencurigakan di pos luar Lapas, setelah barang bawaannya diperiksa, petugas menemukan benda mencurigakan ,”

Kota Jambi (ANTARA) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang dilakukan oleh seorang calon pengunjung wanita dengan modus menyembunyikan kedalam mie siap saji.

“Berkat kesigapan petugas, kami berhasil menangkap pelaku, gerak geriknya mencurigakan di pos luar Lapas, setelah barang bawaannya diperiksa, petugas menemukan benda mencurigakan ,” kata Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat, di Kota Jambi, Sabtu.

Ia menerangkan terbongkarnya upaya penyeludupan ini bermula saat salah satu pengunjung wanita hendak bertamu ke dalam. Petugas merasa curiga dengan gerak gerik pelaku saat berada di pos luar Lapas.

Saat pelaku meletakkan barang bawaan, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Saat dibuka, petugas menemukan tiga bungkus narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkusan mie instan.

Baca juga: Klinik di Lapas Kelas IIA Jambi giatkan program layanan kesehatan CLBK

Baca juga: Polisi periksa 25 orang saksi kasus tahanan meninggal di Lapas Jambi

Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kami terima kasih Pak Kapolresta beserta jajaran, karena dukungannya luar biasa. Berkenan hadir langsung menindaklanjuti temuan yang dibawa oleh seorang yang ingin berkunjung kedalam Lapas,” kata Hidayat.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga saat di Lapas membenarkan peristiwa itu. Kepolisian akan menindaklanjuti kasus seorang wanita yang hendak menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.

“Untuk sementara kita sudah mendapatkan identitas perempuan tersebut, dan akan kita tindaklanjuti dan akan dibawa ke Polresta,” kata Boy.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    RUU Hukum Acara Perdata Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR

    KEMENTERIAN Hukum dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Hukum Acara Perdata menjadi UU usul inisiatif DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengetok palu saat keputusan…

    Hari Bakti Imigrasi, Menimipas Serahkan 20.000 Bibit Kelapa ke Pemkot Tangerang

    Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjadikan Hari Bakti ke-76 Imigrasi sebagai momentum wujud nyata mendukung Program Hilirisasi Kelapa yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Mewakili Direktorat Jenderal Imigrasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *