BNN: Pembaruan regulasi solusi fundamental tangani masalah narkotika

BNN: Pembaruan regulasi solusi fundamental tangani masalah narkotika

  • Selasa, 1 Juli 2025 12:22 WIB
  • waktu baca 2 menit
BNN: Pembaruan regulasi solusi fundamental tangani masalah narkotika
Deputi Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN Inspektur Jenderal Polisi Agus Irianto (tengah kanan) bersama Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Made Sugi Hartono (tengah kiri) dalam kegiatan kunjungan mahasiswa Undiksha di Jakarta, Senin (30/6/2025). (ANTARA/HO-BNN RI)

Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan perlunya solusi fundamental dalam menangani masalah narkotika, termasuk pembaruan regulasi.

Saat menerima kunjungan belajar mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali di Jakarta (30/6), Deputi Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN Inspektur Jenderal Polisi Agus Irianto mengatakan pembaruan regulasi bisa mengatasi tantangan hukum dalam penindakan kasus narkotika di Indonesia.

“Saat ini, BNN sedang menyusun revisi UU Narkotika yang harus rampung sebelum akhir 2025 agar tidak terjadi benturan dengan KUHP baru,” kata Irjen Pol. Agus dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kepala BNN: HANI perlu jadi instrospeksi aparat yang tindak narkoba

Dia pun memaparkan kondisi geografis Indonesia yang rentan terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur laut, seperti Selat Malaka, Selat Karimata, wilayah pesisir Sumatera bagian timur, serta Kalimantan bagian barat dan utara.

Sayangnya, kata dia, keterbatasan sarana seperti kapal patroli membuat pengawasan menjadi sebuah tantangan besar.

Terkait hal tersebut, ia menegaskan pentingnya BNN untuk membangun kerja sama dengan para aparat penegak hukum maupun para pemangku kepentingan lainnya.

Lebih jauh, Agus menjelaskan bahwa saat ini BNN sedang menunggu penggantian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor karena kolaborasi merupakan kunci utama dalam melawan kejahatan narkotika.

Baca juga: BNN-AirNav perkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan narkotika

“Senjata paling ampuh melawan kejahatan adalah kerja sama,” ucap dia.

Sebanyak 200 mahasiswa dari Fakultas Hukum Undiksha Bali melakukan kunjungan belajar ke kantor pusat BNN.

Kunjungan para mahasiswa tersebut merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang bertujuan memberikan wawasan nyata kepada mahasiswa terkait penegakan hukum di bidang narkotika.

Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Made Sugi Hartono, selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan pentingnya pengalaman lapangan bagi mahasiswa untuk melihat langsung implementasi hukum pidana khusus, terutama terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kunjungan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diisi oleh Deputi Hukker BNN, yang memaparkan materi terkait tantangan hukum dalam penindakan kasus narkotika di Indonesia.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Prabowo Kumpulkan Guru Besar dan Rektor di Istana Besok

    PRESIDEN Prabowo Subianto akan mengumpulkan sejumlah guru besar dan rektor dari berbagai universitas di tanah air. Prabowo berencana menemui mereka di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu besok, 15 Januari 2025.…

    1.142 Taruna Kelautan Dikirim ke Lokasi Bencana 3 Bulan

    KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan mengirimkan 1.142 taruna ke lokasi bencana Sumatera. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melepas 300 orang taruna di Skadron 45 Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *