
DLH Kaltim genjot TPA terpadu atasi 57 persen sampah tak terkelola
- Minggu, 8 Juni 2025 11:24 WIB
- waktu baca 2 menit

…Kami berharap dapat menuntaskan pengelolaan sampah di Kaltim
Samarinda (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah serius menggenjot peningkatan fungsi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) agar terpadu berstandar lahan urug saniter terkontrol guna mengatasi 57,47 persen timbulan sampah yang saat ini masih belum terkelola dengan baik.
“Perihal ini penting di tengah tantangan lingkungan global dan lokal terkait penanganan sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi di Samarinda, Minggu.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan, timbulan sampah di Kaltim mencapai 851.605,52 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, capaian pengurangan sampah baru mencapai 16,37 persen dan penanganan sampah 66,06 persen.
“Mirisnya, timbulan sampah yang terkelola secara optimal saat ini hanya 42,53 persen,” sebut Anwar.
Hal ini terjadi karena enam dari 15 TPA yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltim masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Pengelolaan sampah dengan metode pembuangan terbuka tidak diakui sebagai bagian dari capaian penanganan sampah dalam SIPSN, sehingga secara otomatis digolongkan sebagai sampah tidak terkelola.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup 2025: Stop polusi plastik
“Fakta ini menjadi lecutan bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk segera mentransformasi TPA pembuangan terbuka menjadi TPA yang lebih modern dan ramah lingkungan,” ungkap Anwar.
Kadis LH Kaltim menjelaskan bahwa pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan telah membahas Strategi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami berharap dapat menuntaskan pengelolaan sampah di Kaltim dan menambah ilmu pengetahuan serta bermanfaat dalam pengelolaan sampah di daerah masing-masing,” ujar Anwar.
Dalam upaya percepatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim baru-baru ini menggandeng Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (PPDLH) Kalimantan yang memaparkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, serta Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Kalimantan Timur yang menjelaskan strategi pembenahan TPA.
Baca juga: KLH akan lakukan pemantauan bulanan kinerja pengelolaan sampah daerah
Baca juga: Menteri LH minta pemda serius benahi sampah bukan hanya sekedar wacana
Sebagai bagian dari pembelajaran, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas pengelolaan sampah percontohan. Lokasi yang dikunjungi antara lain Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di Balikpapan, Pusat Daur Ulang Sampah Fasilitas Pengolahan Antara (Intermediate Treatment Facility/ITF) Daksa, serta Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: DLH Kota Cirebon optimalkan program bank sampah pada 32 titik
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Lirik lagu “Gugur Bunga”
- 6 Agustus 2024
Kenali ciri-ciri terkena penyakit ain dan cara menyembuhkannya
- 25 September 2024
Gaji dan syarat jadi sopir bus Transjakarta
- 10 Oktober 2024
Tulisan Husnul Khotimah yang benar, Arab dan artinya
- 19 Agustus 2024
10 Pahlawan Nasional bangsa Indonesia
- 6 November 2024
Jadwal dan niat Puasa Rajab 1446 Hijriah dalam Arab dan latin
- 31 Desember 2024
Cara atasi kartu ATM BRI terblokir tanpa harus ke bank
- 1 Agustus 2024