
Wamendes: Pertambangan harus jadi sumber kesejahteraan masyarakat
- Kamis, 29 Mei 2025 19:20 WIB
- waktu baca 3 menit

Fokus utama kami adalah menambang secara legal. Jika ada anggota yang menambang secara ilegal, maka akan kami keluarkan. Ini prinsip kami
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di desa harus membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak boleh lagi ke depan ada usaha-usaha pertambangan di desa-desa yang tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat desa,” ujar Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis.
Pernyataan Riza tersebut disampaikan saat menghadiri Hari Lahir Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) di Jakarta.
Baca juga: Wamendes ingatkan Kopdes bukan untuk matikan usaha di desa
APWNU merupakan wadah perkumpulan para pemilik tambang, pelaku jasa pertambangan, supplier, dan investor warga Nahdlatul Ulama (NU).
Ia mengapresiasi atas hadirnya organisasi tersebut yang diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat desa.
Ahmad Riza menekankan pentingnya sinergi antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan bangsa, khususnya dalam konteks pembangunan desa.
Selama ini, kata dia, hasil usaha pertambangan dinikmati oleh segelintir orang. Lebih parahnya, mereka kerap meninggalkan permasalahan seperti tak membayar pajak, membuat kerusakan lingkungan, hingga tidak pernah memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Wamendes: BUMDes yang maju bisa disinergikan dengan Kopdes Merah Putih
“Hadirnya pertambangan di desa-desa harus memastikan agar masyarakat desa ikut dilibatkan, memperoleh manfaat, serta mengalami kemajuan. Masyarakat desa harus bisa bekerja dan merasakan langsung kesejahteraan dari keberadaan aktivitas tambang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal APWNU Joko Suprianto mengatakan APWNU dibentuk sebagai wadah bagi warga NU yang bergerak di bidang pertambangan, mulai dari pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), jasa pertambangan, hingga transportasi.
Hingga kini, tercatat terdapat sekitar 100 titik tambang yang tergabung dalam asosiasi tersebut, tersebar di sejumlah provinsi dengan komoditas utama batubara, nikel, emas, bauksit, dan pasir yang pengelolanya adalah warga Nahdliyin (NU).
“Fokus utama kami adalah menambang secara legal. Jika ada anggota yang menambang secara ilegal, maka akan kami keluarkan. Ini prinsip kami,” ujarnya.
Baca juga: Di DPR, PBNU tegaskan tak ajukan permintaan konsesi pertambangan
Joko menjelaskan, pendekatan sosial ke masyarakat sekitar menjadi ciri khas APWNU. Melalui kegiatan tahlilan, makan bersama, dan komunikasi terbuka, asosiasi berusaha menghilangkan jarak antara masyarakat dan pelaku usaha tambang.
“Kami juga berkomitmen bahwa hasil tambang harus dirasakan dampaknya kepada masyarakat luas. Bukan oleh segelintir, karena kekayaan alam adalah untuk kemaslahatan umat manusia,” kata dia.
Ia juga menyoroti pentingnya jaminan reklamasi sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan. Tambang yang legal, katanya, akan menyetorkan dana reklamasi yang digunakan untuk pemulihan lingkungan pascatambang.
Ia menegaskan bahwa APWNU merupakan bagian dari NU secara nilai dan kultural, namun bukan badan otonom atau struktur resmi organisasi.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa para pengusaha tambang yang berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU) merupakan bagian dari kebijakan inklusif pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Disinggung mengenai keterkaitan dengan konsesi yang dikelola PBNU, Ia menegaskan bahwa asosiasi tersebut tidak terkait dengan tambang dikelola oleh PBNU.
“Ini usaha yang berdiri sendiri. Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan konsesi tambang milik PBNU. Mereka bukan mengatasnamakan PBNU, hanya berlatar belakang NU,” kata dia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Formasi CPNS Basarnas 2024 dan tahapan seleksinya
- 22 Agustus 2024
Daftar drakor Kim Sae Ron sepanjang karirnya
- 13 Maret 2025
Cek zodiak berdasarkan tanggal lahir
- 16 Agustus 2024
Besaran gaji guru ASN dan non ASN 2025, begini rinciannya
- 3 Desember 2024
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus
- 17 Juli 2024
Cara cek pulsa dan kuota XL
- 2 Juli 2024