KAI Daops 1 catat 35 ribu penumpang berangkat dari Jakarta 

KAI Daops 1 catat 35 ribu penumpang berangkat dari Jakarta 

  • Kamis, 29 Mei 2025 18:21 WIB
  • waktu baca 2 menit
KAI Daops 1 catat 35 ribu penumpang berangkat dari Jakarta 
Penumpang kereta api memasuki ruang tunggu Stasiun Gambir. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 35.655 penumpang kereta api berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta pada hari libur Kenaikan Isa Almasih Kamis, (29/5/2025). ANTARA/PT KAI Daop 1 Jakarta

Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memastikan kembali jadwal keberangkatan, nama kereta api, serta stasiun asal keberangkatan yang tertera di tiket

Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 35.655 penumpang kereta api berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta dalam kaitannya dengan libur panjang Kenaikan Isa Almasih pada Kamis ini.

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta merinci dari jumlah ini, sebanyak 11.859 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dan 16.122 penumpang dari Stasiun Pasar Senen.

Baca juga: KAI beri diskon tiket 10 persen bagi sivitas & alumni dari universitas

“7.674 penumpang dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta, yaitu Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek,” kata dia.

Secara keseluruhan, total volume keberangkatan penumpang pada periode 27-31 Mei 2025 mencapai 124.397 penumpang.

Adapun PT KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan lima perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) tambahan pada 27-31 Mei 2025 untuk mengakomodasi peningkatan volume penumpang pada momen libur panjang ini.

Baca juga: Ini tujuan favorit penumpang KA di libur panjang akhir Mei

Dengan adanya tambahan tersebut, total terdapat sekitar 76 perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan yakni 40 KA berangkat dari Stasiun Gambir dan 36 KA berangkat dari Stasiun Pasar Senen.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memastikan kembali jadwal keberangkatan, nama kereta api, serta stasiun asal keberangkatan yang tertera di tiket,” ujar Ixfan.

Dia juga mengingatkan beberapa ketentuan penting dalam perjalanan menggunakan kereta api yakni barang bawaan maksimum 20 kg per penumpang.

Baca juga: KAI tampilkan transformasi layanan di Philip Kotler Marketing Museum

Jika melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai aturan yang berlaku.

Ketentuan lainnya yakni penumpang dilarang membawa barang berbahaya dan terlarang selama dalam perjalanan.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Wamendagri: Solok miliki potensi besar dorong pertumbuhan ekonomi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Wamendagri: Solok miliki potensi besar dorong pertumbuhan ekonomi Jumat, 30 Mei 2025 21:24 WIB waktu baca 2 menit…

    Komisi VIII DPR: Masalah Syarikah hingga haji nonkuota harus dievaluasi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Info Haji 2025 Komisi VIII DPR: Masalah Syarikah hingga haji nonkuota harus dievaluasi Jumat, 30 Mei 2025 21:23…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *