Puan minta istilah Orde Lama tak dihilangkan dalam sejarah versi baru

Puan minta istilah Orde Lama tak dihilangkan dalam sejarah versi baru

  • Selasa, 27 Mei 2025 14:24 WIB
  • waktu baca 2 menit
Puan minta istilah Orde Lama tak dihilangkan dalam sejarah versi baru
Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Apa pun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah.

Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar istilah penyebutan era pemerintahan Orde Lama tidak dihilangkan dalam penulisan sejarah versi baru yang tengah disusun oleh Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan.

“Apa pun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Untuk itu, Puan meminta agar penyusunannya dikaji ulang terlebih dahulu.

Menurut dia, penulisan sejarah versi terbaru harus dengan hati-hati dan berdasarkan masukan dari seluruh pihak.

“Jangan sampai terburu-buru, malah nanti melanggar aturan dan mekanisme,” katanya.

Walaupun ada momen kisah yang pahit, dia berharap agar penyampaian sejarah harus transparan.

“Maka, jangan sekali-kali, melupakan sejarah,” ucap Puan.

Baca juga: Bahasa Pers Era Reformasi Mirip Orde Lama

Baca juga: Dengan lenso Soekarno mempertahankan kedaulatan budaya dari Nekolim

Puan melanjutkan, “Kalau memang ingin diperbaiki, silakan. Namun, namanya sejarah apakah itu pahit atau baik, ya kalau memang harus disusun ulang, ya diulang dengan sebaik-baiknya.”

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa penyusunan sejarah versi baru itu oleh para sejarawan, termasuk soal peniadaan istilah Orde Lama.

Fadli Zon menjelaskan bahwa pemerintahan saat itu tidak pernah menyebutkan atau memperkenalkan eranya sebagai Orde Lama.

Pandangan tersebut, kata dia, diambil untuk membuat suasana yang lebih inklusif dan netral.

“Kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru. Akan tetapi, pemerintahan pada masa itu apakah pemerintahan pada masa periode itu menyebut dirinya Order Lama? 'Kan tidak ada,” kata Fadli Zon usai rapat dengan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/5).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *