Zulhas usulkan kebijakan “lartas” pangan berada di Kemenko Pangan

Zulhas usulkan kebijakan “lartas” pangan berada di Kemenko Pangan

  • Jumat, 16 Mei 2025 15:02 WIB
  • waktu baca 2 menit
Zulhas usulkan kebijakan
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan usai menghadiri Rapat Koordinasi Perubahan Neraca Komoditas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Baru sekarang kita mau urus, usulan prakarsanya Kemendag (Kementerian Perdagangan) untuk lartas yang bidang pangan dipindah ke kita

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengusulkan agar kebijakan mengenai larangan dan pembatasan (lartas) impor komoditas pangan berada di bawah Kemenko Pangan.

Hal ini disampaikan Zulhas menanggapi kelanjutan dari pembaruan lartas impor komoditas singkong. Menurut dia, saat ini kebijakan tersebut masih berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

“Baru sekarang kita mau urus, usulan prakarsanya Kemendag (Kementerian Perdagangan) untuk lartas yang bidang pangan dipindah ke kita. Tapi kan baru diurus ini, sekarang masih di Menko Perekonomian,” ujar Zulhas di Jakarta, Jumat.

PP 29/2021 salah satunya mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Namun demikian, Zulhas menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang membatasi perihal importasi singkong.

“Jadi singkong itu memang makanan, tapi dia kan diperdagangkan bebas, belum ada lartas. Nah, untuk melarang impor atau ekspor singkong itu belum di Menko Pangan,” imbuhnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim mengatakan hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka.

“Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis,” kata Isy dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/5).

Kementerian Perdagangan sendiri telah membahas usulan lartas ini secara internal.

Menurut Isy, Kemenko Bidang Perekonomian akan melakukan pembahasan usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.

Baca juga: Zulhas sebut impor garam industri kembali dibuka

Baca juga: Kemenkop pastikan biaya pembuatan akta Koperasi Merah Putih murah

Baca juga: Bukan hibah, Modal awal Koperasi Merah Putih Rp3 miliar per unit

Baca juga: Zulhas sebut perpres terkait MBG terus digodok

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Seskab: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Seskab: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah Jumat, 13 Juni 2025 03:18 WIB waktu baca…

    Seskab: Tanggul laut proyek vital lindungi pantai utara Jawa dari rob

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Seskab: Tanggul laut proyek vital lindungi pantai utara Jawa dari rob Jumat, 13 Juni 2025 03:12 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *