Komisi III DPR apresiasi penangkapan penganiaya nenek di Boyolali

Komisi III DPR apresiasi penangkapan penganiaya nenek di Boyolali

  • Minggu, 11 Mei 2025 00:00 WIB
  • waktu baca 2 menit
Komisi III DPR apresiasi penangkapan penganiaya nenek di Boyolali
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Martin Daniel Tumbelaka. (ANTARA/HO-Komisi III DPR RI)

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polres Boyolali yang telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap nenek SA (67) di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/5) tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video beredar, nenek SA, yang diduga dianiaya setelah dituduh mencuri dua kilogram bawang putih seharga Rp90 ribu, tampak menuruni tangga pasar dengan wajah dan pakaian berlumuran darah.

“Langkah cepat yang dilakukan Polres Boyolali patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu,” kata Martin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Martin menegaskan, tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap lansia (lanjut usia), sangat tidak dibenarkan. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat.

Baca juga: Polres Boyolali tetapkan tersangka kasus video penganiayaan remaja

Dia berharap kasus itu menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tak mengulangi hal yang serupa.

“Kita tidak bisa membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih jika pelakunya adalah petugas keamanan yang seharusnya melindungi warga,” ujar anggota komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Dua orang yang diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boyolali terkait penganiayaan tersebut berinisial ZA (42) dan KA (56), yang berprofesi sebagai petugas pos keamanan di Pasar Mangu. Keduanya ditangkap pada Kamis (8/5) dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Rosyid Hartanto mengungkapkan nenek tersebut nekat mencuri bawang putih lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari.

Disebutkan bahwa nenek itu merupakan pedagang sayur keliling yang biasa membeli dahulu barang dagangan di pasar untuk dijual kembali.

“Ibu ini sudah tua, kondisi ekonominya pas-pasan dan punya utang dimana-mana,” ucap AKBP Rosyid di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (8/5).

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Sebagian Jakarta diperkirakan hujan pada Minggu sore hingga malam

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Sebagian Jakarta diperkirakan hujan pada Minggu sore hingga malam Minggu, 11 Mei 2025 01:01 WIB waktu baca 1…

    Bawaslu usul fungsi quasi peradilan dalam revisi UU Pemilu

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Bawaslu usul fungsi quasi peradilan dalam revisi UU Pemilu Minggu, 11 Mei 2025 00:58 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *