KPK nilai somasi kasus CSR BI sebagai bentuk pengawasan masyarakat

KPK nilai somasi kasus CSR BI sebagai bentuk pengawasan masyarakat

  • Sabtu, 10 Mei 2025 01:44 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK nilai somasi kasus CSR BI sebagai bentuk pengawasan masyarakat
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai somasi yang dilakukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia sebagai bentuk pengawasan masyarakat.

“KPK melihat hal itu sebagai salah satu peran dari masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/5).

Ia lantas menyatakan bahwa KPK memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi CSR BI masih berlangsung dengan mendalami informasi dari setiap pemeriksaan saksi.

“KPK pada waktunya tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” katanya.

Sementara itu, dia berharap bahwa proses penegakan hukum perkara CSR BI dapat dilakukan secara efektif.

“Dengan demikian, bisa segera memberikan kepastian status hukum kepada pihak-pihak terkait, dan tentunya juga dalam upaya optimalisasi asset recovery (pemulihan aset) bisa dilakukan dengan optimal,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui surat tertanggal 9 Mei 2025 menyampaikan somasi untuk meminta KPK segera menetapkan dan menahan tersangka kasus CSR BI.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12/2024) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12/2024).

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Hari Laut Sedunia 2026: Latar Belakang hingga Tema Tahun Ini

    Jakarta – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar peringatan Hari Laut Sedunia atau World Oceans Day pada tanggal 8 Juni. Peringatan ini juga dikenal dengan Hari Samudra Dunia. Mengutip dari situs resmi…

    Respons Istana soal Usulan Warga Sipil Bisa jadi Pejabat di Polri

    MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa usulan agar warga sipil dapat menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, sah-sah saja disampaikan. Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *