Bojan syukuri torehan satu poin Persib Bandung kontra Barito Putera

Liga 1 Indonesia

Bojan syukuri torehan satu poin Persib Bandung kontra Barito Putera

  • Sabtu, 10 Mei 2025 06:01 WIB
  • waktu baca 2 menit
Bojan syukuri torehan satu poin Persib Bandung kontra Barito Putera
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak (tengah) berbicara pada sesi konferensi pers jelang laga pekan ke-32 Liga 1 Indonesia menghadapi Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Kamis (8/5/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Jakarta (ANTARA) – Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak mensyukuri torehan satu poin timnya kontra Barito Putera pada pekan ke-32 Liga 1 Indonesia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jumat malam.

Dikutip dari laman resmi klub, Sabtu, Bojan mengakui timnya menjalani laga yang sulit dan Barito Putera bermain bertahan serta memiliki motivasi tinggi untuk meraih hasil terbaik demi menghindari zona degradasi.

Pelatih berkebangsaan Kroasia itu menambahkan, permainan di babak kedua tidak mengalami banyak perubahan, karena Persib Bandung gagal memanfaatkan peluang untuk mencetak gol.

“Dalam pertandingan ini, setidaknya kami layak mendapatkan satu poin. Mereka pada dasarnya lebih fokus dalam bertahan pada pertandingan ini. Namun ketika bisa mendekati kotak penalti, mereka bisa mencetak gol,” ungkap Bojan.

Pada pertandingan ini, Persib Bandung tertinggal terlebih dahulu dari Barito Putera akibat gol yang dicetak oleh Jaime Moreno ketika laga memasuki menit 45+3.

Meskipun tertinggal terlebih dahulu, Nick Kuipers serta kolega berhasil memaksakan hasil imbang setelah bek Barito Putera Yuswanto Aditya melakukan gol bunuh diri pada menit 90+9 sehingga laga berkesudahan dengan skor 1-1.

Hasil imbang ini membuat Persib Bandung yang berada di peringkat pertama kini telah mengumpulkan total 65 poin dari 32 pertandingan, unggul delapan poin dari Dewa United di posisi kedua.

Selanjutnya Persib Bandung dijadwalkan akan bertandang ke markas Persita Tangerang pada pekan ke-33 Liga 1 Indonesia di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (16/5) mendatang.

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    MK Tak Terima Gugatan Delpedro soal Pasal Penghasutan di KUHP

    Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan UU nomor 1 tahun 2023 terkait pasal penghasutan dan penyebaran hoax yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan staf Lokataru, Muzaffar…

    Politisi Afrika Selatan Julius Malema dijatuhi hukuman penjara karena menembakkan senjata

    PEMECAHAN, Hakim memberikan masa jabatan lima tahun kepada tokoh oposisi, yang menurut para pengacara akan mengangkat banding. Politisi oposisi Afrika Selatan Julius Malema telah dijatuhi hukuman penjara karena menembakkan senapan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *